Acara diskusi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (IDN Times/Ayu Afria)
Seto mengungkapkan bahwa sebelum pandemik, hal yang paling banyak dilihat adalah iklan, promosi, dan sponsor rokok. Karenanya,sangat penting untuk melakukan pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Penelitian yang ia lakukan membuktikan bahwa dampak iklan rokok dalam ruangan memang berpengaruh besar terhadap upaya meyakinkan persepsi para remaja.
“Sesuatu yang terpampang di luar ruangan seolah-olah kan didukung oleh masyarakat, seolah direstui oleh masyarakat. Kebenaran yang terpendam dari bujuk rayu itu seolah betul-betul bisa diyakini anak-anak dan remaja. Jadi kata-kata nggak ada loe nggak rame, lebih keren, lebih macho, lebih kreatif, dan sebagainya itu, seolah-olah memang benar adanya,” jelasnya.
Selain iklan tersebut, faktor lain adalah lingkungan keluarga dan masyarakat. Ia menekankan, diperlukan peran bersama untuk melindungi anak dari bahaya racun kimia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi konvensi sehingga perlu dilakukan desakan untuk mencapai komitmen nasional.