Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Tabanan 2020 (Dok.IDN Times/KPU Tabanan)
Untuk mengakuratkan jumlah DPT, KPU Tabanan akan melakukan uji publik secara berjenjang di desa, kecamatan, dan kabupaten. Langkah itu dilakukan untuk menguji data pemilih yang sudah disusun oleh KPU Tabanan dan jajarannya.
“Dengan proses yang begitu detail dan panjang itu, kami meyakini inilah daftar pemilih terbaik yang bisa kami hasilkan," kata Weda.
Ia menilai, hasil ini tidak lepas dari peran semua pihak seperti masyarakat yang memberikan masukan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, partai politik, tim pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Jika dibandingkan tahun 2019 lalu, terjadi pengurangan sebanyak 3.337 pemilih, di mana DPT Pemilu sebanyak 366.150 pemilih. Weda menilai, hal itu kemungkinan terjadi karena DPT Pemilu 2019 lalu tidak ada tahapan coklit atau faktual door to door.
"Proses DPT 2019 tidak ada tahapan coklit dan langsung dimutakhirkan, sehingga memungkinkan masih adanya data ganda dan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Weda.
Ditambah lagi, Pemilu 2019 banyak mendapatkan masukan data dari tim pasangan calon dan stakeholder yang harus diakomodasi dengan waktu yang cukup singkat.