Denpasar, IDN Times - Rencana pencanangan kota-kota dan provinsi bebas pungutan liar (Pungli) oleh Tim Saber Pungli Pusat yang akan dilaksanakan 2020 mendatang begitu menarik. Pasalnya, praktik-praktik pungli ini tidak sulit ditemukan di masyarakat, tak terkecuali di Bali. Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjenpol Widiyanto Poesoko, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Selasa (15/10) lalu.
Wilayah rawan pungli yang menduduki urutan teratas di Indonesia, kata Widiyanto, adalah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu kota yang kini telah masuk daftar rekomendasi program tersebut adalah Jakarta.
"Untuk Jakarta sudah, untuk yang lain akan dijajaki. Indikatornya sudah memproklamirkan daerah bebas korupsi bebas pungli," jawabnya.
Apakah Bali masuk dalam kategori ini? Mendapat pertanyaan tersebut, Widiyanto belum memberikan jawaban pastinya. "Bali kota apa nanti dipilih. Bali kan Provinsi, kotane opo yang aman? Bisa Tabanan, bisa Karangasem, bisa Klungkung, bisa Denpasar. Sedang dalam pengamatan," jelasnya.
Dalam rencana pencanangan ini nanti, setiap provinsi harus mengirimkan satu kota yang terbaik dan bebas pungli. Indikatornya adalah wilayah tersebut sudah mencanangkan daerah bebas korupsi dan pungli. Lalu seperti apa kondisi Bali menjelang pencanangan tersebut?