Ilustrasi Jambret (IDN Times/Sukma Shakti)
Ranefli memaparkan bagaimana kronologi pelaku melakukan penjambretan di Tabanan:
1. TKP di Kecamatan Pupuan, Jumat (15/4/2022)
Korban, Ni Putu MPY (22), bersama suami (saksi) dan anaknya hendak ke Pasar Pupuan untuk membeli makan sekitar pukul 10.50 wita. Mereka berangkat dari arah Desa Pujungan. Sesampai di daerah Jalan Raya Umum Pupuan-Antosari, Desa Pupuan, mereka dipepet oleh pelaku yang pada saat kejadian memakai baju hitam, helm black doff, dan menaiki sepeda motor Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat nomor.
Pelaku menarik kalung korban sampai putus. Korban langsung berteriak "Jambret" dan sang suami mengejarnya sampai ke wilayah Banjar Dinas Semoja, Desa Pupuan. Namun pelaku tidak terkejar. Mereka lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Pupuan.
Korban mengalami kerugian berupa seuntai kalung emas motif ilut dengan mainan liontin seberat 7 gram. Total nilai kerugiannya sekitar Rp4 juta
2. TKP di Kecamatan Penebel sekitar jam 09.30 Wita, Kamis (16/6/2022)
Korban adalah Siti Munawaroh, warga Banjar Gunungsari Kaja, Desa Jatilurih. Ia pergi sendirian ke Tabanan dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya di sebelah selatan Sekolah Dasar (SD) Babahan, ia dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dan langsung menarik kalung emasnya sampai putus. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,8 juta.
Siti menjelaskan ciri-ciri pelakunya yaitu wajah bulat, tidak berkumis, rambut pendek, tidak memakai masker dan helm, memakai jaket warna abu-abu hitam, celana panjang jeans, dan mata agak melotot.
3. TKP di Kecamatan Pupuan sekitar pukul 09.00 wita, Minggu (26/6/ 2022)
Korban bernama Ni Nyoman Bidani. Kala itu ia pergi naik sepeda motor ke Pasar Pupuan untuk membeli bumbu dapur. Namun ketika hendak pulang, tiba-tiba kalungnya ditarik oleh seseorang dari belakang, di daerah Jalan Raya Pupuan. Pelaku naik sepeda motor Honda Scoopy warna hitam strip putih merah. Korban sempat mempertahankan kalungnya dengan cara menarik jaket pelaku, dan keduanya jatuh di jalan.
Seorang warga yang melihat peristiwa itu berhenti dan menendangnya hingga pelaku jatuh ke kebun. Pelaku lari ke arah kebun warga dan bersembunyi di sana, sampai akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan kalung emas seberat 30 gram dengan kerugian Rp24 juta dan mengalami luka-luka di bagian siku kanan, ibu jari kanan kiri, lengan kiri, dan lutut kaki kiri.