Jam Operasional Pasar dan Toko Swalayan di Tabanan Diperpanjang

Tabanan, IDN Times - Melihatnya kecilnya transmisi lokal COVID-19 di Kabupaten Tabanan, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memperpanjang jam operasional pasar dan toko swalayan. Jika awalnya jam buka pasar dibatasi dari pukul 11.00 Wita hingga 15.00 Wita, maka sekarang diperpanjang menjadi pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita. Toko swalayan yang awalnya dibatasi pukul 11.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita, kini menjadi pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Perpanjangan jam operasional ini dimulai Rabu sejak (20/5) kemarin.
1. Bupat Tabanan keluarkan surat edaran untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat
Perpanjangan jam operasional pasar dan toko swalayan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Tabanan nomor 517/686/Disperindag tanggal 18 Mei 2020. Selain itu, jam operasional Pasar Senggol diperpanjang dari pukul 16.00 Wita hingga 22.00 Wita. Begitu juga jam operasional untuk warung makan, restoran, warung dan usaha sejenisnya diperpanjang dari pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, Rabu (20/5) mengatakan keputusan perpanjangan operasional untuk pasar, toko swalayan, pasar senggol, usaha warung makan dan sejenisnya karena melihat kondisi COVID-19 yang mulai membaik di Tabanan. Hal ini bisa dilihat dari kecilnya transmisi lokal, serta penyebaran COVID-19 yang mulai menunjukkan perkembangan yang melambat.
"Dengan latar belakang ini kita anggap suasana membaik untuk bisa diperpanjang jam operasionalnya. Sekaligus juga untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Perpanjangan waktu operasional ini juga diharapkan bisa mengurangi terjadinya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) baru, terutama untuk toko swalayan atau modern.
"Selain itu masyarakat Tabanan juga sudah bisa menerapkan pola dan prosedur tetap COVID-19 mulai dari jaga jarak sampai menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," kata Eka.