Anggota kepolisian melakukan olah TKP di kejadian lakalantas Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 86-87, Kabupaten Jembrana, Sabtu (8/11/2025) malam. (Dok.Istimewa)
Kecelakaan pertama dilaporkan terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 86-87, Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi (nopol) DK 6906 ZL, sebuah sepeda motor tak dikenal, dan Truk Trailer Nissan nopol L 8540 UW.
Menurut keterangan Aldri, kejadian bermula saat sepeda motor Scoopy yang dikendarai oleh DP (22), seorang karyawati swasta asal Banyuwangi, Jawa Timur bergerak dari arah barat ke timur. Lokasi tersebut minim penerangan karena lampu jalan mati. Pengendara Scoopy lalu mengambil haluan ke kanan untuk mendahului truk trailer yang bergerak searah di depannya.
“Saat sepeda motor Scoopy berada di jalur kanan, dari arah berlawanan datang sepeda motor tak dikenal. Terjadi serempetan antara kedua motor tersebut,” jelas Aldri.
Akibat serempetan tersebut, pengendara dan penumpang Scoopy, VJ (22), terjatuh. Saat terjatuh, keduanya masuk ke jalur kiri dan terlindas roda kanan Truk Trailer Nissan yang dikemudikan oleh SF (32) dari Surabaya.
Pengendara Scoopy, DP, meninggal dunia di lokasi kejadian dalam kondisi kepala pecah. Sedangkan penumpangnya, VJ, mengalami patah kaki kiri dan patah tangan kiri.