Jalan Rusak Menuju Broken Becah Dikeluhkan Wisatawan

Klungkung, IDN Times- Akses jalan menuju destinasi wisata populer di Nusa Penida, seperti Angel Billabong dan Broken Beach yang kondisinya sudah rusak parah, kerap mendapat kritikan wisatawan ataupun pelaku pariwisata.
Menyikapi keluhan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung berencana melakukan perbaikan dan pelebaran ke akses utama menuju destinasi tersebut. Pengukuran jalan telah dilakukan, serta melakukan pendekatan ke para pemilik lahan terkait dengan pelebaran jalan.
Beberapa pelaku pariwisata menilai, perbaikan harus segera dilakukan, karena kerusakan infratruktur itu menjadi citra buruk bagi pariwisata di Nusa Penida.
"Setiap wisatawan yang saya antar ke Angel Billabong atau Broken Beach pasti mengeluh karena jalan yang rusak. Padahal mereka sudah membayar retribusi saat masuk ke Nusa Penida. Jadi mereka bertanya uang retribusi mereka untuk apa," ungkap seorang sopir pariwisata di Nusa Penida, Gede Merta Adi, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, setiap hari ada ratusan kendaraan ke Angel Billabong dan Broken Beach. Kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya memengaruhi kenyamanan wisatawan, tapi berbahaya dan kerap menimbulkan kemacetan.
"Ini juga jadi citra negatif pariwisata Nusa Penida yang baru berkembang. Kalau terus seperti itu, Nusa Penida bisa ditinggalkan wisatawan," ungkapnya.
1. Pemda Klungkung telah survei, perbaikan direncanakan 2026
Pemkab Klungkung melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Klungkung dan Dinas Pariwisata telah melakukan survei terhadap kondisi kajalan tersebut. Dari hasil survei teknis, menunjukkan kebutuhan pelebaran jalan dari lebar awal 5 meter menjadi 9 meter.
Kepala Dinas PUPRKP, I Made Jati Laksana, menyatakan pelebaran akan mencakup 8 meter untuk badan jalan, dan 50 sentimeter saluran drainase di masing-masing sisi.
"Proyek ini akan dimasukkan ke dalam anggaran perubahan tahun 2025, dengan pelaksanaan fisik direncanakan pada 2026," ungkap Jati.
2. Pengukuran jalan telah dilakukan sepanjang 1 kilometer
Tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan Dinas PUPRKP telah melakukan pengukuran, dan pemasangan tanda batas untuk pembangunan jalan baru sepanjang 1 kilometer dengan lebar 9 meter.
Kegiatan ini melibatkan beberapa OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Camat Nusa Penida, tokoh adat, aparat desa, dan pemilik lahan.
Proses pengukuran berlangsung lancar dan diwarnai dialog antara warga dengan pihak pemerintah. Warga dan pelaku usaha di kawasan wisata tersebut menyambut baik rencana ini.
“Setiap hari banyak wisatawan datang, tapi aksesnya masih kurang memadai. Kami harap pemerintah bisa segera mewujudkan jalan yang layak demi mendukung pariwisata berkelanjutan,” ujar seorang warga Desa Bunga Mekar, Putu Mutra, Minggu (13/4/2025).
3. Pemilik lahan bersedia tidak meminta kompensasi
Pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan, dinilai sepakat bersedia menyerahkan tanahnya demi mendukung pengembangan destinasi tanpa meminta kompensasi. Mereka menyadari akses kepentingan umum berupa perbaikan dan pelebaran jalan, nanti juga akan berdampak positif ke tanah mereka di sekitar lokasi pelebaran jalan.
"Hal ini merupakan hasil tindak lanjut dari pertemuan Bupati Klungkung I Nyoman Satria dengan para pemilik lahan. Jadi pemilik lahan sepakat tanah mereka diganti tanpa kompensasi," ungkap Jati.