Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. (IDN Times/I Made Argawa)

Tabanan, IDN Times – Sebagai Wakil Bupati dan menjadi calon kuat untuk posisi Bupati Tabanan periode 2020 hingga 2025, I Komang Gede Sanjaya, saat ini belum menentukan kriteria calon wakil bupatinya. Tapi, setelah pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang dijadwalkan tanggal 22 Mei, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru akan berproses untuk melakukan penjaringan calon pimpinan kepala daerah.

1. Tidak ada kriteria khusus untuk calon pasangannya nanti

(IDN Times/Imam Rosidin)

Pada pemilu legislatif 2019, PDIP di Tabanan menang besar karena mampu menambah enam kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Jumlah itu melebihi target yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali.

“Dengan raihan 70 persen kursi DPRD Tabanan, pasti kami akan mengusung kader (Wakil bupati),” kata I Komang Gede Sanjaya, Jumat (10/5), seusai rapat di kantor DPC PDI Perjuangan Tabanan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan ini, menyebutkan belum ada kriteria khusus untuk wakil bupati yang akan mendampinginya nanti.

Komang Sanjaya menilai kemenangan besar PDIP di Tabanan pada Pileg 2019 juga memberikan pengaruh bagi partai atau kandidat lain, sehingga perlu berpikir dua kali untuk menantangnya dalam pertarungan menuju kursi Tabanan satu.

Bahkan diprediksi Komang Sanjaya bisa bertarung melawan kotak kosong saat pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan 2020. “Jalani saja,” ujarnya.

2. Jatah Ketua DPRD dari struktural partai

Ilustrasi bendera PDIP. IDN Times/Daruwaskita

Selain membuka lebar peluang melanjutkan memimpin Tabanan, kemenangan PDIP di Tabanan juga memastikan kursi Ketua DPRD Tabanan akan dipegang. Komang Sanjaya menyebut, pihaknya mendukung jika Ketua DPRD diambil dari struktur partai.

“Harusnya saya, tapi karena berada di eksekutif, mungkin sekretaris,” ujarnya.

Ia menjelaskan, raihan suara terbanyak bukan menjadi patokan untuk menentukan calon ketua DPRD. “Nanti yang menentukan DPP,” ujarnya.

Saat ini yang berpeluang besar menduduki kursi Ketua DPRD Tabanan sesuai dengan struktur partai adalah sekretaris DPC PDI Perjuangan Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang juga meraih 11.126 suara pada Pileg 2019.

3. Kasus pembakaran bendera partai masih ditelusuri

Dok.IDN Times/Istimewa

Sementara itu kasus pembakaran bendera partai yang dilakukan oleh pendukung Calon Legislatif (Caleg) nomor urut 9 Dapil Tabanan satu, Ni Made Rai Santini, tengah ditelusuri oleh DPC PDI Perjuangan Tabanan.

“Tim sedang menelusuri. Ini adalah luapan emosi dari anak muda yang kecewa calon yang diusungnya tidak lolos,” kata I Komang Gede Sanjaya.

Pihaknya akan membuat kronologis kejadian, selanjutnya diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Bali dan dibawa ke DPP partai moncong putih. “Kami di DPC hanya memberikan sanksi,” ujarnya.

Namun tidak menutup kemungkinan ada sanksi pemecatan yang dikeluarkan oleh PDIP. Tapi hal itu kuasanya berada di tangan DPP partai.

Terkait soal laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Sanjaya masih belum memahami sepenuhnya karena dalam ranah digital.

“Saya belum berani menyatakan yang melakukan pencemaran nama baik adalah kader. Yang jelas Partai ada aturan dan mekanismenya,” terangnya.

4. Rai Santini maaih menenangkan diri pasca kekalahannya

Ilustrasi pilkada. IDN Times/Reza Iqbal

Calon Legislatif (Caleg) nomor urut 9 Dapil Tabanan satu, Ni Made Rai Santini, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebutkan masih merenungi kekalahannya di Pileg 2019 dan tidak mengetahui jika ada laporan pencemaran nama baik.

“Saya belum tahu,” ujarnya.

Selain itu, Rai Santini mengatakan dirinya tidak mengetahui adanya aksi pembakaran bendera yang dilakukan oleh pendukungnya “Saya kurang tahu itu. Saat ini masih fokus menenangkan diri,” jawabnya.

Editorial Team