Gianyar, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial Luh W (34), warga Banjar Penulisan, Medahan, Blahbatuh, ditangkap saat menaruh paket pesanan narkoba di Perumahan Auran Pering, Blahbatuh. Saat polisi menggeledah rumahnya, petugas menemukan stok sabu-sabu dengan berat mencapai 800 gram.
“Luh W menjalankan bisnis narkoba ini dengan sistem kerja sendiri dan cukup rapi dalam mengedarkannya," kata Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Jumat (28/3/2025).
Umar menjelaskan, pengungkapan pengedar Luh W bermula ketika tersangka ditangkap dan mengaku hanya memiliki empat paket sabu, namun aparat tidak percaya begitu saja.
Setelah memeriksa ponsel milik pelaku, petugas menemukan riwayat pesanan dalam jumlah besar. Petugas pun menggeledah di rumah pelaku dan menemukan sabu-sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di bawah meja rias tersangka.
