Oknum Reporter TV di Bali Terlibat Pencurian, Belanja Hingga Rp56 Juta

Ketahuan setelah korban terima pemberitahuan e-banking

Denpasar, IDN Times - Pria asal Semarang, Sunjoto Widjaja (52) mengalami nasib buruk saat berada di Bali. Ia kehilangan tas jinjing warna hitam yang diletakkan di dalam kursi mobil. Kejadian itu terjadi di parkiran Warung Sederhana, Jalan Merdeka, Denpasar Timur, Kamis (15/12), sekitar pukul 20.30 Wita.

Saat tim Brimob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) 1, Iptu Made Putra Yudhistira, yang didampingi oleh Kepala Sub Unit (Kasubnit), Iptu Ngurah Eka Wisada, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terungkap, bahwa pelakunya adalah oknum wartawan stasiun TV swasta berinisial AGS (29).

Ia tidak sendirian. Ia melakukan aksi tersebut bersama dua orang lagi yang tak lain adalah sepupunya sendiri. Yaitu MS (24) kelahiran Palembang, dan D kelahiran Palembang juga, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bagaimana kasus ini bisa terungkap?

1. tas jinjing korban berisi barang penting seperti handphone Samsung Galaxy A8, uang Rp5 juta, kartu kredit hingga ATM

Oknum Reporter TV di Bali Terlibat Pencurian, Belanja Hingga Rp56 Jutaicellshop.com

Kasus ini terungkap dan tercatat dalam press release pengungkapan kasus pencurian atas nama AGS LP/338/XI/2018/Bali/Resta Dps/Sek Dentim, tertanggal 18 November 2018.

Data tersebut mengungkap, tas jinjing korban berisi satu buah handphone Samsung A8 warna grey beserta nota pesanan dan tagihan HP; dua buah cincin topas warna biru; sebuah dompet warna hitam berisi uang tunai Rp5 juta, delapan buah kartu kredit atas nama korban, tiga buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama korban, SIM A dan C atas nama korban.

Baca Juga: Kronologi Oknum Reporter TV di Bali Mencuri, Belanja PS3 Hingga Ponsel

2. Korban baru melapor setelah menerima pemberitahuan E-banking bahwa transaksi pembelian barang di Denpasar yang totalnya mencapai Rp56 jutaan

Oknum Reporter TV di Bali Terlibat Pencurian, Belanja Hingga Rp56 JutaUnsplash.com/rawpixel

Korban dan temannya saat itu sedang berbincang dalam keadaan membelakangi mobil. Tas jinjing yang dibawa korban diletakkan begitu saja di bawah dekat mobil tersebut. Korban baru sadar jika tas jinjingnya telah raib.

Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam mobilnya dan lupa jika tasnya tertinggal. Saat kembali ke lokasi, tasnya sudah raib.

"Setelah itu korban langsung melaporkannya ke kami. Kami melakukan pendalaman dan memeriksa CCTV di TKP. Juga tempat-tempat yang digunakan bertransaksi pelaku," kata Wakil Kapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, Senin (10/12).

Namun hari Sabtu (17/11) lalu, Sunjoto menerima pemberitahuan E-banking bahwa ada transaksi pembelian barang di beberapa tempat wilayah Denpasar menggunakan kartu kredit BCA miliknya. Totalnya mencapai Rp56.650.000. Mengetahui itu, Sunjoto melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim).

3. Oknum reporter TV ditangkap di kosannya, Jalan Pulau Adi

Oknum Reporter TV di Bali Terlibat Pencurian, Belanja Hingga Rp56 Jutatwitter.com/todaytrail

Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung mengerahkan tim Resmob untuk melakukan olah TKP. Petugas mendapatkan informasi tentang ciri-ciri dan identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat di TKP.

Petugas lalu menyanggong rumah di mana pelaku itu tinggal, pada hari Sabtu (8/12) sekitar pukul 03.00 Wita. Benar, tim Resmob berhasil menangkap MS. Pelaku lantas membuat pengakuan jika ia tak sendiri melakukan aksi kejahatan itu.

Akhirnya dari hasil pengakuan itu pula, tim Resmob juga mengamankan oknum wartawan tersebut di kosnya, Jalan Pulau Adi, Denpasar.

Baca Juga: Buruan Perpanjang! Jadwal SIM Keliling Wilayah Bali Bulan Desember

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya