Denpasar, IDN Times - Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) akan dilanjutkan pada 2026 mendatang. Anggaran pembangunannya akan didukung melalui penambahan penyertaan modal daerah. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan mekanisme permodalan tersebut akan termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Pada Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Koster mengatakan pihaknya akan menyeleksi investor secara hati-hati untuk melanjutkan pembangunan PKB di Klungkung.
“Ada investor yang berminat, tapi kita harus sangat hati-hati karena kawasan di pusat pembangunan itu kawasan yang sangat strategis,” ujar Koster di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (29/9/2025).