Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Suwirta lantas memberikan penjelasan terkait peristiwa yang pernah menimpa seorang ibu hamil di Nusa Penida pekan lalu. Ibu yang akan melahirkan tersebut harus dirujuk dari puskesmas ke RSUD Klungkung karena beberapa faktor seperti berat bayi yang dikandungnya melebihi normal, dan dokter obgyn di RS Gema Santi sedang cuti Nyepi pada 14 Maret 2021.
Ia kemudian memanfaatkan ambulans laut yang dikelola oleh RS swasta di Nusa Penida, namun harus membayar biaya boat sebesar Rp3,5 juta.
“Padahal kontrolnya di dokter swasta, disarankan mendahului ke Klungkung (Rumah sakit) karena bayinya keberatan (Melebihi normal). Tapi baru megredegan (Sibuk) cari boat. Ini tentu masyarakatlah yang perlu diedukasi terkait pelayanan kesehatan. Jangan sampai seperti ini. Setelah terjadi kelabakan, pemerintah disalahkan,” ungkap Suwirta.
“Kalau kontrol ya kontrol. Kalau faskes di puskesmasatau RSU milik pemerintah, ya kontrol-kontrol di sana. Jangan kontrol di swasta. Terus ada masalah rujukan, yang disalahkan rumah sakit pemerintah. Manfaatkanlah rumah sakit yang ada dengan sebaik-baiknya. Urusan ada tenaga dokter yang kurang, bersama-sama kita tangani."