Badung, IDN Times - Indonesia bertekad memperjuangkan keadilan royalti musik di era digital bagi kawasan Asia Tenggara. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung pada 6-10 April 2026 di Bali.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan Indonesia memanfaatkan forum strategis ini untuk mendorong tata kelola kekayaan intelektual yang lebih adil dan berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi digital. Isu keadilan royalti digital merupakan tantangan bersama negara-negara berkembang, termasuk di kawasan ASEAN yang membutuhkan solusi kolektif.
"Transformasi digital menghasilkan nilai besar, namun juga memunculkan masalah kurangnya transparansi, fragmentasi metadata, dan remunerasi yang tidak proporsional, terutama bagi kreator dari negara berkembang,” jelasnya di Kuta.
