Imigrasi Periksa 4.656 WNA Asal China yang Kerja Tambang di Malut

- Direktorat Jenderal Imigrasi memeriksa 4.656 WNA asal China di Maluku Utara
- 41 WNA terindikasi melanggar aturan keimigrasian, berasal dari lima perusahaan
- Petugas akan mendalami perusahaan sponsor pekerja asing yang melanggar ketentuan keimigrasian
Badung, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa 4.656 warga negara asing asal China yang bekerja di 74 perusahaan di Maluku Utara. Dari pemeriksaan itu, Imigrasi menemukan 41 WNA yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengatakan, ke-41 WNA itu berasal dari dari lima perusahaan. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari Operasi Wira Waspada.
"Pada sektor pertambangan yang mempekerjakan WNA di Wilayah Maluku Utara tengah berlangsung," terangnya pada Jumat (21/2/2025).
1. Banyak temuan tenaga asing asal China yang melanggar aturan keimigrasian
Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Brigjenpol Yuldi Yusman mengatakan, operasi dilakukan di sektor pertambangan atau smelters tersebut karena ada dugaan pekerja-pekerja dari China yang melanggar ketentuan imigrasi. Pendalaman ini dilakukan melalui pihak sponsor yang menjaminkan tenaga asing asal China yang diperkerjakan dipeerusahaan tambang tersebut.
"Disinyalir ada tenaga kerja asing China yang memiliki dokumen imigrasi yang melanggar," terangnya.
2. Penjamin atau sponsor akan dikenakan sanksi terkait pemalsuan dokumen

Lebih lanjut, petugas gabungan akan mendalami perusahaan sponsor para pekerja asing yang melanggar ketentuan keimigrasian tersebut. Apabila ditemukan pemalsuan dokumen maka akan diberikan penindakan sesuai dengan KUHP terkait pemalsuan dokumen.
"Akan kami masukkan penyidikan. Pro justicia," ungkapnya.
3. Imigrasi akan menggelar operasi berkala

Godam juga mengatakan, tujuan operasi itu adalah untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Operasi Wira Waspada dijadwalkan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia, terutama yang memiliki aktivitas WNA yang tinggi.
"Kami melakukan pengawasan dan penindakan hukum seoptimal mungkin," terangnya.
Terkait Operasi Wira waspada, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif.
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban," terangnya.