Badung, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengungkap 10 dokumen palsu dari 73 dokumen yang diperiksa selama tahun 2025. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ferry Tri Ardhiansyah, menyampaikan bahwa dokumen palsu tersebut terdiri dari 3 paspor Bulgaria, 4 paspor Inggris, 1 paspor Myanmar, 1 paspor Meksiko, dan 1 Resident Permit Jerman.
"Selama Januari-Desember 2025 terdapat 73 dokumen yang diperiksa, 10 di antaranya adalah dokumen palsu," ungkapnya pada Rabu (21/1/2026).
