WNA Bulgaria Lakukan Skimming ATM di Bali, Kecelakaan Saat Ditangkap

Tersangka berusaha kabur dan lawan arus lalu lintas

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Bulgaria bernama Vassil Kirilov, Minggu (17/3) sekitar pukul 07.00 Wita.

Ia ditangkap karena kasus skimming atau pencurian data nasabah di Bali. Selama penangkapannya, ada aksi kejar-kejaran. Berikut ini ulasannya:

1. Tersangka melakukan penarikan tak wajar dengan total Rp10 juta

WNA Bulgaria Lakukan Skimming ATM di Bali, Kecelakaan Saat DitangkapPixabay.com/mrganso

Direskrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, mengungkapkan hasil penyelidikan mengindikasikan ada dugaan warga asing yang menarik uang secara tidak wajar. Saat itu tersangka menggunakan kendaraan roda dua dengan nopol DK 6182 XX, tengah menarik uang di ATM pada tanggal 15 Maret 2019 pukul 06.25 Wita.

Saat itu tersangka melakukan penarikan sebanyak lima kali dengan total mencapai Rp10 juta. Berdasarkan kecurigaan itu, petugas melakukan pengecekan nopol sepeda motor.

"Dan ternyata plat motor palsu," katanya, Minggu (17/3) malam.

Baca Juga: 5 WNA Bulgaria Lakukan Skimming di Bali, Ambil Uang di ATM Pakai Wig

2. Tersangka kabur saat mau ditangkap dan melawan arus lalu lintas (Lalin)

WNA Bulgaria Lakukan Skimming ATM di Bali, Kecelakaan Saat DitangkapDok.IDN Times/Istimewa

Pada tanggal 16 Maret 2019 sekitar pukul 22.00 Wita, tim kepolisian melakukan pengamatan di ATM BNI SPBU Gunung Soputan, Denpasar. Pada hari Minggu (17/3) pukul 06.00 Wita, target terlihat melintas di ATM tersebut.

"Namun karena ramai target balik, tim berusaha menghentikan target namun target tancap gas melarikan diri menuju Jalan Nakula dengan cara melawan arus lalin dan menabrak pengendara lain," jelasnya.

3. Tersangka berusaha kabur saat menabrak pengendara lain

WNA Bulgaria Lakukan Skimming ATM di Bali, Kecelakaan Saat Ditangkappixabay.com/3839153

Saat menabrak pengendara itulah petugas langsung mendekat dan mengamankan target. Namun pelaku nampaknya berupaya melarikan diri dan membuang barang bukti berupa dompet dan kartu (Palsu).

"Pada saat target berusaha melompat pagar tidak jauh dari lokasi kecelakaan, tim berhasil mengamankannya," jelasnya.

4. Barang bukti yang diamankan

WNA Bulgaria Lakukan Skimming ATM di Bali, Kecelakaan Saat DitangkapPexels.com/ mali maeder

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu dengan total Rp40 juta. Lalu uang tunai pecahan Rp50 ribu berjumlah Rp6,5 juta; uang tunai Euro pecahan 100 berjumlah empat lembar, uang tunai 10 dollar AS berjumlah satu lembar, dan pecahan 1 dollar AS sebanyak 10 lembar.

Polisi juga mengamankan uang tunai pecahan 20 Euro berjumlah dua lembar, serta uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah satu lembar.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 30 jo pasal 46 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jo 30 jo 55 atau pasal 363 jo 55 KUHP.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya