Sky Garden Legian Disegel! Langgar Perda dan Jadi TKP Kasus Kriminal

Siapa yang pernah ke sini?

Badung, IDN Times - Klub malam Sky Garden di Jalan Raya Legian Nomor 61, Kuta, Kabupaten Badung, disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Tak hanya itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar juga memasang garis polisi, pada Jumat (16/8) sore. Apa yang terjadi pada klub yang berdekatan dengan Tugu Peringatan Bom Bali atau Monumen Ground Zero ini?

1. Sky Garden melanggar Perda setempat

Sky Garden Legian Disegel! Langgar Perda dan Jadi TKP Kasus KriminalDok.IDN Times/Istimewa

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara, mengatakan pihaknya menutup Sky Garden karena ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kepariwisataan. Sky Garden disebut melanggar pasal 39 ayat 4 karena tidak memperpanjang izin operasional.

"Sekarang pembekuan sementara. Kapan mereka urus lagi, kita buka lagi," kata dia, Jumat (16/8) malam.

Baca Juga: Fenomena Turis Asing Kehabisan Uang di Bali, Siapa Bertanggung Jawab?

2. Sky Garden belum membayar pajak

Sky Garden Legian Disegel! Langgar Perda dan Jadi TKP Kasus KriminalDok.IDN Times/Istimewa

Ia menjelaskan, izin operasional Sky Garden telah habis sejak 16 Januari 2019. Namun hingga kini mereka belum memperpanjang izinnya. Selain itu ada tunggakan pajak ke Pemkab Badung sebesar Rp8 miliar.

"Tidak diurus-urus sampai sekarang. Salah satu syarat perpanjangan izin ini kan harus lunas pajaknya. Sekitar Rp8 miliar dulu sampai Rp14 miliar," ujar Kerta.

3. Sky Garden jadi TKP karena ada laporan kejahatan

Sky Garden Legian Disegel! Langgar Perda dan Jadi TKP Kasus KriminalDok.IDN Times/Istimewa

Selain disegel oleh Satpol PP, Polresta Denpasar juga memasang garis polisi. Alasannya,  Sky Garden menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena banyak laporan kriminal seperti pelecehan seksual, pencurian, penganiayaan, pengaduan ancaman dan fitnah.

"Dari Polres ada tiga laporan polisi. Dua pengaduan masyarakat dan dari Polsek juga ada tiga laporan polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan, kepada wartawan, Jumat (16/8).

4. Segera menggelar rekonstruksi di Sky Garden

Sky Garden Legian Disegel! Langgar Perda dan Jadi TKP Kasus KriminalDok.IDN Times/Istimewa

Atas dasar itulah mengapa ada garis polisi di Sky Garden, karena akan melakukan rekonstruksi dan pra rekonstruksi kasus-kasus tersebut.

"Saat ini mudah-mudahan seluruhnya bisa dilaksanakan rekonstruksi ataupun pra rekon terlebih dahulu. Kemudian di hari-hari selanjutnya bisa dimaksimalkan," ujarnya.

"Kita perlu TKP tetap steril. Kita juga bersinergi dengan Satpol PP Badung," imbuhnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya