Menipu di Negaranya, 3 WNA Kabur ke Bali Pura-pura Jadi Turis

Kenapa harus pilih Bali sih

Denpasar, IDN Times - Tak perlu diragukan lagi, Pulau Bali merupakan tujuan utama pariwisata dunia. Saking banyaknya turis asing yang masuk ke Bali membuat pelaku kejahatan memanfaatkannya untuk bersembunyi.

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Bali berhasil mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang menjadi buron di negaranya masing-masing. Ketiganya adalah Han Dongheon (58) asal Korea Selatan, Robert Lleyton Smidl (51) asal Republik Ceko dan Aleksandra Nevodnichaya (31) asal Rusia telah melakukan penipuan di negaranya.

1. Mengapa sembunyi di Bali?

Menipu di Negaranya, 3 WNA Kabur ke Bali Pura-pura Jadi TurisIDN Times/Imam Rosidin

Dari keterangan Wakil Direskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, para pelaku ini memilih bersembunyi di Bali karena Pulau Dewata merupakan tujuan pariwisata Internasional. Jadi mereka berpura-pura menjadi wisatawan asing dengan harapan tidak terdeteksi.

"Mereka berpura-pura menjadi wisatawan. Supaya harapannya tidak terdeteksi," katanya.

Baca Juga: [Foto] Beginilah Kondisi Pantai Kuta Terkini, Dipenuhi Sampah Kiriman

2. Bagaimana mereka bisa terdeteksi di Bali?

Menipu di Negaranya, 3 WNA Kabur ke Bali Pura-pura Jadi Turisunsplash.com/Ashim D'Silva

AKBP Sugeng Sudarso lalu mengungkapkan bagaimana kasus ini bisa terungkap. Kepolisian dari negara asal tersangka mengeluarkan red notice atau pemberitahuan kepada Interpol bahwa penduduknya sedang menjadi buronan.

Selanjutnya, data disebarkan ke seluruh kepolisian yang ada di dunia. Jika yang bersangkutan masuk ke suatu negara, maka alarm di Imigrasi saat pendaftaran akan memberikan tanda.

Tersangka pertama yang diamankan adalah Han Dongheon (58) asal Korea Selatan. Ia menjadi buron kepolisian Korsel karena melakukan penipuan 2,5 juta dolar Amerika Serikat. Pelaku diamankan pada Selasa (4/12) lalu oleh pihak Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ia ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Bali pada hari Rabu (5/12). Selanjutnya, tersangka akan diekstradisi Jumat (14/12) dini hari nanti, dan akan diserahkan kepada atase Kepolisian Korea Selatan.

Baca Juga: Pulau Bali Jadi Tempat Persembunyian Favorit Para Kriminal Luar Negeri

3. Ketiga pelaku akan diadili di negara asalnya

Menipu di Negaranya, 3 WNA Kabur ke Bali Pura-pura Jadi Turisyonkers.dailyvoice.com

Pelaku kedua adalah Robert Lleyton Smidl (51) asal Republik Ceko, diamankan oleh pihak Kepolisian di Jalan Tukad Balian, pada Selasa (11/12) lalu. Ia juga melakukan penipuan di negara asalnya. Ia langsung dijemput oleh atase Kepolisian Ceko dan diterbangkan ke negaranya pada besok Kamis (13/12) malam.

Dari keterangan Letnan Kolonel Teddy, pelaku tersebut melakukan empat kali penipuan. Meski demikian, ia enggan menyebutkan angka pastinya.

"Yang dirugikan beberapa individu. Mereka akan kami bawa ke Ceko untuk mendapatkan pengadilan," ungkapnya.

4. Biasanya berpindah-pindah

Menipu di Negaranya, 3 WNA Kabur ke Bali Pura-pura Jadi Turisstock.adobe.com

Baca Juga: Akui Jadi Dalang Penyebaran Isu Jokowi PKI, La Nyalla: Saya Tobat

Pelaku ketiga adalah Aleksandra Nevodnichaya (31) asal Rusia. Ia oleh pihak Kepolisian Rusia diduga melakukan penipuan sebesar 4,3 juta rubels.

Pelalu diamankan oleh Imigrasi Bandara Ngurah Rai pada Sabtu (1/12) lalu. Selanjutnya diserahkan dan ditangkap kepolisian pada Minggu (2/12). Ia dideportasi pada Jumat (14/12) dini hari mendatang.

AKBP Sugeng Sudarso menambahkan, pelaku kejahatan semacam ini biasanya selalu berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain. Hal tersebut untuk menghindari pengejaran kepolisian di negaranya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya