Pulau Bali Jadi Tempat Persembunyian Favorit Para Kriminal Luar Negeri

Kok sedih ya dengarnya :(

Denpasar, IDN Times - Bali disebut sebagai wilayah di Indonesia yang kerap dijadikan sebagai tempat persembunyian para pelaku kriminal dari luar negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Brigadir Dipo Ramadhanu, National Central Bureau (NCB) International Police (Interpol) Indonesia di Denpasar, Rabu (12/12).

1. Dalam dua tahun terakhir, 30 pelaku kriminal dari luar negeri diamankan di Indonesia

Pulau Bali Jadi Tempat Persembunyian Favorit Para Kriminal Luar Negeriflickr/Tony Webster

Dari data yang ia miliki, dalam dua tahun terakhir sebanyak 30 pelaku kejahatan dari luar negeri diamankan di Indonesia. Kendati tak merinci secara pasti, namun daerah di Indonesia yang kerap dijadikan sebagai tempat persembunyian adalah Bali, Jogjakarta, dan disusul Jakarta.

"Paling banyak di Bali, Jogjakarta, kemudian Jakarta. Mengapa Bali, karena daerah ini menjadi tempat tujuan pariwisata," ungkapnya.

Baca Juga: Dakwahnya Dianggap Kontroversial, Bahar bin Smith Punya Darah Nabi?

2. Para pelaku kebanyakan dari Eropa Timur dan Asia Timur

Pulau Bali Jadi Tempat Persembunyian Favorit Para Kriminal Luar Negeriyonkers.dailyvoice.com

Ia melanjutkan, pelaku kriminal sebagian besar berasal dari Asia Timur seperti Cina dan Korea Selatan serta Eropa Timur seperti Ceko dan Rusia. Sebagian besar kasusnya adalah penipuan, penculikan, pemerkosaan, dan cyber cryme atau kejahatan di dunia maya.

Ia menambahkan, dari semua data yang berasal dari kepolisian negara luar, kasusnya kini sudah ditangani oleh Interpol yang ada di Indonesia.

"Semua informasi yang diberikan sudah kami tangani. Kendalanya, pertama kemungkinan bahasa dengan interpol negara lain. Selain itu, juga ada perbedaan waktu sehingga penyiapan dan pengiriman dokumen juga memakan waktu," terangnya.

3. Di Bali sendiri ada 10 red notice tahun 2018 ini

Pulau Bali Jadi Tempat Persembunyian Favorit Para Kriminal Luar Negeriislandpacket.com

Wakil Direskrimum Polda Bali, AKBP Sugeng Sudarso, mengatakan pada tahun 2017 ada 12 red notice atau peringatan yang dikeluarkan oleh Interpol. Dari jumlah tersebut semuanya berhasil ditangkap. Empat di antaranya sudah diekstradisi dan delapan telah dideportasi. Rincian para pelakunya berasal dari Australia 1 orang, Rusia 1 orang, Belarusia 1 orang, Jepang 1 orang, India 2 orang, Filipina 1 orang, dan Malaysia 1 orang.

Sementara tahun 2018, di Bali ada 10 red notice yang dikeluarkan oleh Interpol. Dari data Polda Bali, satu pelaku sudah diekstradisi dan sisanya sedang diproses, termasuk tiga pelaku kriminal yang baru ditangkap. Rinciannya 1 orang dari Rumania, Taiwan 1 orang, Rusia 2 orang, Amerika 1 orang, Spanyol 1 orang, Korea 1 orang, Lebanon 1 orang, dan Ceko 1 orang.

"Rata-rata mereka adalah kasus penipuan. Sementara kasus lainnya adalah pelecehan seksual, hacker, dan penculikan," ungkapnya.

4. Beginilah proses penetapan red notice

Pulau Bali Jadi Tempat Persembunyian Favorit Para Kriminal Luar NegeriPixabay.com/Skitterphoto

Ia menjelaskan bagaimana proses penetapan red notice tersebut. Saat seseorang melakukan kejahatan dan melarikan diri ke luar negeri, Negara yang bersangkutan akan memberikan red notice ke Interpol. Setelah itu, Interpol akan mengirimkan datanya ke seluruh kepolisian di dunia.

"Saat data masuk ke Polda Bali, kemudian kami melakukan pencarian. Jika belum tahu alamatnya, akan bekerja sama dengan Imigrasi. Pasalnya, sistem di imigrasi sudah terintegrasi dengan Interpol. Ketika ada subjek red notice masuk ke Indonesia maka ada notofikasi yang akan berbunyi," katanya.

Kewenangan polisi di Indonesia dalam hal ini adalah melakukan pengamanan dan penangkapan. Selanjutnya, para pelaku kriminal ini akan dikirim ke negara asalnya untuk diadili.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya