Diprotes Australia, Pembangunan Resto di ex-Sari Club Bali Dilanjutkan

Pemilik akan meletakkan batu pertama hari Rabu ini

Badung, IDN Times - Eks Sari Club, yang menjadi saksi hidup bom Bali I tanggal 12 Oktober 2002 silam kabarnya akan dibangun sebuah restoran lima lantai. Area tersebut kini hanya berupa hamparan tanah kosong yang dijadikan sebagai lahan parkir sepeda motor maupun mobil. Pembangunan ini bahkan dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Kendati mendapat protes dari Pemerintah Australia, pembangunan tersebut tetap dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh Lila Tania yang mengaku sebagai pemilik tanah.

1. Selama 17 tahun ia tidak mendapatkan penghasilan dari tanah tersebut. Padahal ia membayar pajak tiap tahunnya meski lahan tersebut dijadikan sebagai parkir liar

Diprotes Australia, Pembangunan Resto di ex-Sari Club Bali DilanjutkanIDN Times/Irma Yudistirani

Tania dalam keterangannya, mengatakan selama 17 tahun pihak keluarganya tak bisa mendapatkan penghasilan dari tanah tersebut. Pasalnya, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) keluar pada Desember 2018 lalu, pihaknya belum bisa memanfaatkannya. Di samping itu, ia juga membayar pajak tiap tahunnya meski lahan tersebut dijadikan sebagai parkir liar.

"Tanah milik kami, itu hak kami, mau dijual terserah, mau kami sewakan terserah. Jadi karena berselang waktu cukup lama, kami enggak punya penghasilan," kata dia di Hotel J4, Jalan Raya Legian, Badung, Senin (29/4).

2. Lila sudah mengantongi IMB dan akan melakukan peletakan batu pertama, Rabu (1/5) ini

Diprotes Australia, Pembangunan Resto di ex-Sari Club Bali DilanjutkanIDN Times/Imam Rosidin

Di samping itu, Tania juga mengaku telah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Badung. Rencananya, Rabu (1/5) ini akan dilakukan peletakan batu pertama. Tania juga berjanji akan membangun semacam museum di lantai paling atas untuk mengenang korban bom Bali 2002.

"Saya rasa konteksnya lebih tepat dengan museum. Tentu nanti ada keluarga-keluarga dari korban ingin memetakan foto beliau apa nantinya kalau ini sudah disetujui," lanjutnya.

3. Masih dibuka negoisasi, apakah mau dibeli atau disewa

Diprotes Australia, Pembangunan Resto di ex-Sari Club Bali DilanjutkanIDN Times/Imam Rosidin

Pihaknya juga berulang kali melakukan negosiasi dengan pihak pemerintah Australia serta korban Bom Bali yang tergabung dalam Bali Peace Park Association (BPPA). Namun hingga saat ini negoisasi tersebut buntu dan tidak menemukan kesepakatan. Pihaknya sendiri hingga saat ini masih membuka pintu negosiasi, apakah tanah tersebut akan dibeli ataupun disewa.

"Untuk monumen itu sendiri bahkan pihak BPPA (Bali Peace Park Association) sudah mendahului kita. Dia sudah mendesain Bali Peace Park yang sudah di-share di web. Kalau memang dari pihak BPPA ingin tanah tersebut, ini kan milik pribadi. Ya belilah sesuai harga pasaran, kalau mau menyewa ya silakan," ucapnya.

4. IMB telah dikeluarkan bulan Desember 2018 lalu

Diprotes Australia, Pembangunan Resto di ex-Sari Club Bali DilanjutkanIDN Times/Irma Yudistirani

Sebelumnya diberitakan, Kadis BPPT Badung, I Made Agus Aryawan, mengatakan izin tersebut sudah diajukan pada Januari 2018 lalu dan dikeluarkan bulan Desember 2018. Menurutnya, pemerintah tidak bisa melarang siapapun untuk membangun tempat usaha di atas tanah milik pribadinya. Selain itu, ia juga tak bisa melarang adanya investasi di Badung karena berdampak pada perekonomian daerah.

"Hal tersebut berdampak pada perkembangan ekonomi daerah, membuka tenaga kerja, dan juga berkontribusi terhadap pendapatan Negara. Jika ada yang berinvestasi tentu ada aturan main sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah," katanya kepada wartawan, Jumat (26/4) lalu.

Baca Juga: Tanah Eks Sari Club Bekas Bom Bali Bakal Dibangun Restoran 5 Lantai

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya