Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat Menangis

Lagi-lagi bayi tak berdosa disia-siakan

Bangli, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Bangli menangkap pasangan sejoli yang membuang bayinya di daerah Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli, Kamis (1/8). Pelaku berinisial Kadek S (19) bersama pasangannya, Ni KJ (21), tega membuang darah dagingnya hingga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

1. Berawal saat ada laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pasien yang periksa di sebuah klinik

Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat Menangispexels.com/pixabay

Kasus ini bermula saat ada warga yang menemukan jenazah bayi di Desa Sulahan, Susut Bangli, Kamis (24/7) lalu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah sepekan melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk siapa pembuang bayi malang tersebut. Pada Rabu (31/7) pagi, ada masyarakat yang melaporkan pasien bernama Ni KJ berobat usai melahirkan di sebuah klinik kawasan Gianyar. Namun saat ditanyakan tentang sang bayi, pelaku mengaku tidak mengetahuinya.

“Berbekal informasi tersebut tim melakukan pendalaman," kata Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo, di Mapolres Bangli, Kamis (1/8).

2. Polisi berhasil menangkap dua sejoli ini di rumahnya masing-masing

Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat MenangisIDN Times/Sukma Sakti

Dari petunjuk tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap kedua pelaku di masing-masing rumahnya, Rabu (31/7) siang. Kedua pelaku mengakui telah membuang bayinya.

"Setelah ditemukan bukti pendukung kemudian dilakukan penangkapan kepada sepasang muda mudi tersebut yang berinisial I Kadek S dan Ni KJ, lanjut diamankan ke Polres Bangli," imbuhnya.

3. Bayi tersebut dilahirkan di rumah Kadek S

Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat MenangisPxhere/ CC0 Public Photos

Kepada polisi, Ni KJ mengaku melahirkan seorang bayi laki-laki di rumah pelaku Kadek S. Namun setelah bayi tersebut lahir, keduanya kebingungan. Mereka lalu membungkus bayi tersebut dengan handuk berwarna hijau dan dimasukkan ke dalam tas selempang. Kadek S lantas pergi naik sepeda motor untuk membuang tas yang berisi bayi tersebut.

4. Saat hendak dibuang, Kadek S membekap bayinya karena menangis selama perjalanan

Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat MenangisPexels.com/Pixabay

Sepanjang perjalanan, buah hatinya terus menangis. Untuk mendiamkannya, Kadek S membekap mulutnya dengan tangan kiri hingga bayi itu terdiam. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Kadek S langsung mengeluarkan bayi yang terbungkus handuk tersebut, dan meletakkannya di dalam sebuah gubuk.

"Pelaku meninggalkan bayi tersebut dan pelaku kembali ke rumahnya. Selanjutnya pelaku I Kadek S membakar tas, celana dan baju bekas melahirkan dan pakaian yang dikenakan saat membuang bayi tersebut untuk menghilangkan jejaknya," ujar dia.

5. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara

Pasangan Sejoli di Bangli Buang Bayinya Sendiri, Dibekap Saat MenangisIDN Times/Sukma Shakti

Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi jenazah bayi, agar diketahui waktu kematiannya terjadi pada saat dibekap, ataukah sesudah dibuang di gubuk.

"Autopsi sudah dilakukan tapi kami masih menunggu hasilnya," kata Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi, Kamis (1/8) malam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pembunuhan dan/atau pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C Undang-undang RI Nomor 53 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Baca Juga: Polisi Buru Pria yang Hamili Mahasiswi Pembunuh Bayi di Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya