Modus WNA Beli Tanah Bali Secara Ilegal, Menikahi Orang Lokal & Cerai

Ini diungkap oleh Gubernur Bali lho. Gimana pendapatmu?

Denpasar, IDN Times - Pulau Bali memang punya banyak potensi. Budaya dan keindahan alamnya menarik perhatian wisatawan, sekaligus para investor yang ingin memiliki tanah di Bali. Mereka tak hanya dari kalangan lokal dan nasional, tetapi juga asing. Warga Negara Asing (WNA) pun melakukan investasi di Pulau Seribu Pura ini. Namun muncul pertanyaan, apakah WNA yang berinvestasi di Bali itu memiliki legalitas ataukah ilegal?

Gubernur Bali, I Wayan koster, justru membuat pernyataan berupa keinginannya untuk mengungkap tanah-tanah di Bali yang dimiliki WNA secara ilegal. Menurutnya, modus para WNA supaya memiliki tanah di Bali ini menggunakan nama warga lokal.

1. Pendapatan hotel dan restoran tak sebanding dengan jumlah kunjungan wisata

Modus WNA Beli Tanah Bali Secara Ilegal, Menikahi Orang Lokal & CeraiPexels.com/Francesco Ungaro

Koster mengungkapkan, pendapatan pajak dan hotel restoran di Bali banyak yang hilang. Jumlah wisatawan yang datang ke Bali tidak sejalan dengan angka pajaknya. Menurut Koster, ini akibat adanya bisnis-bisnis pengelolaan tanah yang ilegal.

"Sehingga sebenarnya pendapatan pajak hotel restoran di Bali ini banyak yang hilang, ada yang tidak dapat. Jadi jumlah wisatawan yang datang ke Bali dengan angka pajak hotel restoran itu ada yang miss. Karena itu ada yang ilegal. Gak bayar dia," kata Gubernur Koster saat pertemuan dengan anggota Dewan komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Gedung Wiswa Sabha, Denpasar, Senin (29/7).

Baca Juga: Viral, Turis Asing Usir Warga Desa Mandi di Pantai Buleleng

2. WNA beli vila atau tanah atas nama warga lokal, lalu dimanfaatkan untuk kegiatan wisata

Modus WNA Beli Tanah Bali Secara Ilegal, Menikahi Orang Lokal & CeraiIDN TImes/Reza Iqbal

Koster menyebutkan, pertanahan sekarang ini menjadi isu yang jadi perhatian. Pasalnya, sekarang banyak modus WNA yang memiliki vila atau tanah atas nama warga lokal. Kemudian WNA tersebut memanfaatkan vila tersebut untuk kegiatan wisata.

"Sekarang pertanahan menjadi salah satu isu. Karena banyak modus yang ada sekarang ini, orang asing punya vila atas nama orang lokal. Sudah menggunakan orang lain bekerja sama dengan orang lokal. Lantas dia beli vila seperti rumah tinggal dan itu dimanfaatkan untuk kepentingan wisata dia sewakan," ungkapnya.

3. Modus menikahi warga lokal Bali kemudian dicerai

Modus WNA Beli Tanah Bali Secara Ilegal, Menikahi Orang Lokal & Ceraipexels/Emma Bauso

Modus lain yang patut jadi perhatian adalah ketika WNA menikahi warga lokal, lalu membeli tanah dan membuka usaha. Setelah itu dilakukan, WNA tersebut menceraikan pasangan setelah tujuannya tercapai.

"Ini yang lebih parah, kawin dia sama orang Bali, lantas membeli tanah, buka usaha, setelah itu dia cerai," jelasnya.

4. Akan lakukan rakor

Modus WNA Beli Tanah Bali Secara Ilegal, Menikahi Orang Lokal & CeraiIDN Times/Imam Rosidin

Menurutnya, praktik semacam ini sangat merugikan Bali. Ia berjanji akan menata terkait temuan ini. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) khusus untuk membahas persoalan tersebut.

"Ini nih membahayakan, ini kami akan menata, kami akan ada rakor khusus mengenai ini. Ini masalah serius tapi jangan sampai juga menimbulkan goncangan sebagai destinasi wisata dunia," ucapnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya