Bandara di Bali Utara Gunakan Tanah Desa adat Kubutambahan & Sanih

Bandara gak di atas laut, tapi di darat

Denpasar, IDN Times - Pulau Bali bakalan memiliki bandara baru selain Bandara I Gusti Ngurah Rai di Badung. Lokasinya ada di Bali Utara. Ketua Rombongan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus, mengungkapkan bandar udara di Bali Utara didorong agar segera dibangun, minimal penetapan lokasi (penlok) pada 2019 mendatang.

"Pembangunan Bali ini terlalu terpusat di wilayah Kuta dan sekitarnya. Jadi, Bali Utara harus dibangun Bandara agar tidak ada kesenjangan," kata anggota DPR RI dari fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

1. Bandara dibangun di Bali Utara untuk memeratakan pembangunan

Bandara di Bali Utara Gunakan Tanah Desa adat Kubutambahan & Sanihpexels.com/@stefanstefancik

Baca Juga: Waduh, Tanah Bali Terancam Turun Jika Gunakan Air Sumur Berlebihan

Selain untuk memeratakan pembangunan di Bali Utara dan Selatan, bandara ini dibangun untuk mengantisipasi kepadatan penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Saat ini, katanya, kebutuhan bandara di Bali pada lima tahun ke depan ada di kisaran 37,6 juta penumpang pert tahun. Sedangkan kapasitas Bandara Ngurah Rai saat ini hanya sebesar 21 juta penumpang per tahun. Ditambah penambahan fasilitas yang ada, Bandara Ngurah Rai hanya mampu menampung 24 juta penumpang. Jadi, untuk memenuhi kebutuhan itu, diperlukan bandara baru untuk mencapai targetnya (37,6 juta per tahun).

"Menurut kami pembangunan Bandara di Buleleng harus segera dimulai. 2019 sudah dimulai paling tidak dengan penlok," katanya.

2. Gubernur Bali minta bantuan dari Komisi V DPR RI untuk dicarikan dana melalui APBN

Bandara di Bali Utara Gunakan Tanah Desa adat Kubutambahan & SanihANTARA FOTO/Kornelis Kaha

Sementara itu, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan pembangunan di Buleleng tinggal menentukan penloknya. Lahannya sudah siap dan tinggal menunggu kepastian. 

"Pembebasan lahannya agar bisa diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Jika selesai, penlok akan segera ditentukan," katanya.

Untuk itu, ia meminta bantuan dari Komisi V DPR RI untuk dicarikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

3. Pembangunan bandara di Bali Utara membutuhkan lahan 600 hektare

Bandara di Bali Utara Gunakan Tanah Desa adat Kubutambahan & Sanihpixabay.com/Hans

Baca Juga: Keren Nih, Rumah Sakit di Bali Bakal Buka Praktik Dukun

Koster menambahkan, pembangunan bandara ini nantinya akan menggunakan tanah desa adat Kubutambahan dan Sanih. Totalnya sebanyak 420 hektar, dengan rincian Kubutambahan 370 hektare, dan Sanih 50 hektare. 

Selain itu, juga ada tanah milik masyarakat di sekitar lokasi pembangunan. Sehingga, total luas tanah yang dibutuhkan sekitar 600 hektar.

Adapun terkait tanah masyarakat, Koster ingin ada penyertaan modal di proyek Bandara nantinya. "Jangan sampai jual masyarakat," katanya.

Untuk skema dan presentasi penyertaan modalnya, akan ditentukan saat pembangunan nanti.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya