Koruptor Alay yang Ditangkap di Bali Gunakan KTP Asal Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengaku kesulitan selama mendeteksi dan menangkap Sugiarto Wiharjo alias Alay, buron kasus korupsi Rp108 miliar. Pasalnya, buronan ini selalu berpindah-pindah dari satu titik ke titik lainnya. Bahkan ia sempat melarikan diri ke Australia.
1. Alay pernah melarikan diri ke Australia
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Andi Suharlis, mengatakan Alay pernah meninggalkan Indonesia menuju Australia sekitar tahun 2015. Saat itu tidak terlacak karena ia memanfaatkan jeda masa daftar cekalnya di imigrasi. Seperti diketahui, daftar cekal akan habis dalam waktu enam bulan sebelum diperpanjang lagi.
"Dia sejak 2014 sudah tidak ada di Lampung lagi. Karena setelah selesai, dia kabur dan menghilang dalam persidangan korupsi. Dia sudah kabur posisinya," katanya, Kamis (7/2) di Kejati Bali.
Baca Juga: Koruptor Alay yang Tertangkap di Bali Sudah Dibawa ke Jakarta
2. Gunakan identitas palsu beralamat Klojen
Fakta lain yang diungkap adalah Alay ternyata menggunakan identitas palsu. Dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ia gunakan, Alay memakai nama Oei Hok Gie beralamat Klojen, Malang, Jawa Timur. Hal inilah yang membuat Alay kesulitan mencari Alay.
"Kalau identitas dia berubah identitasnya menjadi Oei Hok Gie," jelasnya.
3. Diduga punya aset di Bali
Selain itu, Alay juga diduga memiliki aset di Bali berupa rumah. Namun pihak Kejati Lampung masih belum memastikannya. Pihaknya akan bekerja sama dengan pusat pemulihan aset dari Kejaksaan Agung.
"Bantuan dari KPK juga, indikasinya iya (Punya aset), tapi belum dipastikan," jelasnya.
Baca Juga: Buron Sejak 2014, Koruptor Alay di Lampung Ditangkap di Bali