Lansia di Bali Dibuatkan Kartu Khusus Untuk Memudahkan Bayar Listrik

Gubernur Bali langsung akan membuatkan Pergub

Denpasar, IDN Times - Peraturan Daerah (Perda) Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) di Bali telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Selasa (6/11) siang. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster sangat mengapresiasianya.

"Ini ide bagus karena Perda yang sangat memanusiakan manusia," katanya.

1. Nanti lansia akan mendapatkan kartu khusus

Lansia di Bali Dibuatkan Kartu Khusus Untuk Memudahkan Bayar ListrikPexels.com/ rawpixel.com

Baca Juga: Perda Resmi Disahkan, Lansia di Bali Dapat Kesempatan Kerja

Menanggapi hal tersebut, Koster mengaku akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melaksanakan Perda yang telah disahkan. Hal ini supaya lansia segera difasilitasi sebaik-baiknya.

Selain itu, fasilitas lain yang akan diberikan adalah memberikan kartu khusus lansia. Kartu ini nantinya bisa dibawa ke tempat pelayanan publik agar dimudahkan aksesnya. Misalnya, di loket rumah sakit harus diberi jalur khususnya. Jika saat membutuhkan kamar, diberikan prioritas untuk mendapatkan kamar.

"Jadi, para lansia ini nantinya tak perlu antre panjang-panjang saat mengurus sesuatu. Nanti ada jalur khususnya," katanya.

Tak hanya di rumah sakit, kartu lansia ini nantinya akan digunakan untuk fasilitas publik lainnya, seperti bayar listrik dan pajak.

2. Lansia di Bali termasuk yang tertinggi

Lansia di Bali Dibuatkan Kartu Khusus Untuk Memudahkan Bayar ListrikIDN Times/Irma Yudistirani

Seperti diketahui, Perda Lansia disahkan karena jumlah di Bali termasuk yang tertinggi. Ketua Pansus Perda Lansia, I Nyoman Parta, menyebut jumlah lansia di Bali mencapai 441 ribu atau 10,5 persen dari total penduduk Bali yang mencapai 4,2 juta. 

Untuk itu, perlu mengeluarkan Perda yang bisa menjamin kebahagiaan dan kemudahan manusia di usia senja.

3. Suryani menyebut lansia di Bali senang mendapatkan pelatihan-pelatihan

Lansia di Bali Dibuatkan Kartu Khusus Untuk Memudahkan Bayar ListrikPexels.com/João Jesus

Baca Juga: Sedih, 31 Ribu Lansia di Bali Ditelantarkan Karena Jadi Beban

Dikonfirmasi terpisah, Luh Ketut Suryani, dari Suryani Institute, mengaku sangat mendukung dengan adanya Perda Lansia ini. Ia telah memperjuangkannya selama 30 tahun agar Pemerintah lebih peduli dengan lansia.

"Kami merasa bahwa usaha kami 30 tahun yang lalu, berjuang menyadarkan pemerintah perlu adanya perda lanjut usia dan pembinaan lanjut usia. Agar orang di masa tuanya itu tak menderita tapi merasa bahagia," katanya.

Selain itu, dari hasil penelitiannya selama di Badung, sebagian besar lansia tak ingin dititipkan di panti jompo. Para lansia ini justru ingin di masa tuanya dididik untuk tetap bisa bermanfaat. Mereka bisa dilatih membuat banten, menanam pohon, dan pekerjaan lain yang tetap menghasilkan.

"Mereka ingin ada yang melatihnya. Pelatihan pembinaan. Kami memang sangat tidak setuju dengan adanya panti jompo," tuturnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya