Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Denpasar Telah Diumumkan! Catat Tanggalnya

Kamu yang ikut ujian SKD perlu baca ini sih

Denpasar, IDN Times - Seleksi administrasi atau berkas dalam peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Denpasar telah selesai diumumkan sejak Rabu (24/10) lalu. Total 12.469 orang yang melamarkan diri menjadi CPNS di Pemerintah Provinsi Bali. Berikutnya, para peserta tersebut akan menjalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Lalu kapan jadwal tes seleksi tersebut? Simak di bawah ini.

1. SKD dimulai dari tanggal 14 dan 16 November

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Denpasar Telah Diumumkan! Catat Tanggalnyapexels.com

Baca Juga: Banyak Ijazah Palsu, 869 Orang Tak Lolos Administrasi CPNS Denpasar

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, mengatakan SKD Kota Denpasar akan diadakan pada tanggal 14 dan 16 November 2018 mendatang.

Lokasinya akan diadakan di Kodam IX Udayana, Jalan Udayana Nomor 1, Denpasar. "Baru info lisan, belum ada surat resmi dari BKN Pusat," katanya.

SKD sendiri terdiri dari tiga tahap tes. Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang fungsinya untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta terkait nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Selanjutnya adalah Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

2. Sebanyak 3869 orang akan bersaing

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Denpasar Telah Diumumkan! Catat TanggalnyaIlustrasi CPNS (IDN TImes/Lia Hutasoit)

Seperti diketahui, jumlah peserta yang melamar di Pemkot Denpasar sebanyak 4558 orang. Sedangkan yang tidak lolos seleksi administrasi berjumlah 869 orang. Artinya, 3869 orang yang lolos administrasi tersebut akan bersaing di ujian SKD.

3. Inilah tata tertib yang harus dipatuhi peserta SKD

Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Denpasar Telah Diumumkan! Catat TanggalnyaIDN Times/Habil Misbacul Amal

Baca Juga: Ada yang Menawarkan Bisa Lolos CPNS di Denpasar? Hubungi Nomor ini

Peserta harus mengenakan pakaian kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, sepatu pantofel (Rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab, harus memakai warna hitam polos.

Peserta juga wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP atau Surat perekaman penduduk. Selain itu, peserta wajlb hadir 90 menit sebelum pelaksanan seleksi dimulai.

Sedangkan peserta yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti seleksi dengan alasan apapun pada waktu yang ditetapkan, dianggap gugur. Bagi peserta dan pengantar hanya diperkenankan untuk memarkir kendaraan yang disediakan di lokasi seleksi.

Perlu diingat juga, bahwa kelulusan ujian ini tergantung dari kemampuan masing-masing peserta. Panitia tidak akan bertanggung jawab jika ada peserta yang mengaku dijanjikan lulus oleh pihak tertentu dengan imbalan. Sebab ini sudah jelas sebagai penipuan dan masuk ranah delik aduan. Peserta wajib melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya