Ipung Ungkap Pengelola Ashram di Klungkung Akui Lakukan Paedofil

Pemerhati anak ini berharap polisi segera bertindak

Denpasar, IDN Times - Seorang advokat yang konsen terhadap kasus anak-anak, Siti Sapurah dipanggil oleh Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kamis (31/1) sore. Perempuan yang kerap dipanggil Ipung ini mendatangi Polda Bali sekitar pukul 15.00 Wita, dan baru keluar sekitar pukul 18.00 Wita.

Ia dimintai informasi soal dugaan paedofil yang dilakukan oleh pengelola sebuah ashram di wilayah Klungkung.

Lalu apa saja isi laporan yang disampaikan Ipung?

1. Informasi pertama, muncul di bulan Maret 2015

Ipung Ungkap Pengelola Ashram di Klungkung Akui Lakukan PaedofilIDN Times/Sukma Shakti

Ipung mengaku diminta untuk menjelaskan informasi apa saja yang ia ketahui. Pertama, informasi terkait adanya 12 anak menjadi korban paedofil oleh seseorang berinisial GI, pengelola sebuah Ashram wilayah Klungkung tahun 2008 silam. Mereka semua kabur dari ashram tersebut.

Kedua adalah soal pertemuannya dengan sejumlah orang pada bulan Maret 2015 lalu, bersama korban paedofil yang turut hadir.

"Polisi akan berangkat dari data yang kita kasih informasi. Saya terlibat pertemuan pada tahun 2015 mewakili P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Denpasar," katanya, Kamis (31/1) malam.

2. Pengelola ashram berinisial GI mengaku telah melakukan paedofil

Ipung Ungkap Pengelola Ashram di Klungkung Akui Lakukan PaedofilPixabay.com/congerdesign

Di hadapan awak media, ia lalu menjelaskan soal pertemuannya dengan sejumlah orang dan korban paedofil selama bulan Maret 2015 lalu. Ia dan beberapa orang tersebut diminta untuk melihat dokumen-dokumen yang diberikan oleh Prof Dr LK Suryani, seorang psikiater atau dokter ahli jiwa. Saat itu, ada peristiwa lagi di mana empat anak kabur dari ashram yang sama.

Saat itu ia diminta untuk mempelajari dokumen yang isinya adalah pengelola berinisial GI mengakui telah melakukan perbuatan paedofil. Gi bahkan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf.

Di dalam dokumen itu juga berisi tentang surat pernyataan, bahwa GI bersedia keluar dari ashram dan tak menjadi guruji supaya menghindari tindakan paedofilnya terulang lagi.

Selain itu, dokumen tersebut juga berisi pernyataan dari seorang warga negara asing (WNA) yang siap memberikan keterangan jika diperlukan.

"Penyidik meminta saya menjelaskan karena mereka akan memulai bekerja berdasar informasi yang saya berikan. Saya yang mengetahui melalui rapat-rapat dan para penyidik meminta nama-nama yang hadir di situ," ungkapnya.

3. Inilah nama-nama yang hadir dalam pertemuan bersama Prof Dr LK Suryani

Ipung Ungkap Pengelola Ashram di Klungkung Akui Lakukan PaedofilUnsplash / NeONBRAND

Ipung juga menjabarkan siapa nama-nama orang yang hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya pengacara P2TP2A Provinsi Bali, Sukawati; Direktur LBH Apik, I Nengah Budawati dan stafnya bernama Alin; dan pengacara LSM Manikaya Kauci, I Nengah Suardika alias Ateng.

"Tolong pelajari dokumen yang ada, apakah masuk gak unsurnya jika kita lakukan laporan polisi. Karena ini adalah kejadian yang sudah berulang dan disuruh untuk dipelajari,” kata Ipung menirukan ucapan Suryani.

Ipung berharap kasus ini bisa segera terungkap. Karena bukan dia yang memegang alat bukti tersebut.

Baca Juga: Terendus Ada Paedofilia di Sebuah Ashram, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya