Terendus Ada Paedofilia di Sebuah Ashram, Polda Bali Bentuk Tim Khusus

Kasus ini mengendap cukup lama dan tidak nampak

Denpasar, IDN Times - Kasus dugaan paedofilia yang dilakukan oleh pengelola sebuah Ashram, Kabupaten Klungkung kembali mencuat di Bali. Hal ini terungkap melalui pengakuan pemerhati anak di Bali, Siti Sapura setelah beraudiensi dengan istri Gubernur Bali, Putri Koster di Wisma Sabha Utama, Denpasar, Senin (28/1) malam lalu.

Apa hasilnya?

1. Kasus lama yang mengendap

Terendus Ada Paedofilia di Sebuah Ashram, Polda Bali Bentuk Tim KhususPixabay.com/Alexas_Fotos

Siti Sapura atau kerap disapa Ipung mengatakan, kasus paedofilia di Ashram Klungkung ini sudah terjadi sejak lama. Bahkan terjadi secara beruntun. Hanya saja kasus ini mengendap dan tidak nampak.

"Ketahuan pertama tahun 2008. Saya waktu itu hanya sebagai aktivitas bayangan. Ada 12 anak melarikan diri keluar dari Ashram klungkung. Saat itu mereka dibantu keluar," kata Ipung, Rabu (30/1) siang.

2. Kasusnya berulang kali terjadi hingga tahun 2015

Terendus Ada Paedofilia di Sebuah Ashram, Polda Bali Bentuk Tim KhususIDN Times/Sukma Shakti

Kasus ini kemudian kembali terjadi pada tahun 2010, 2012, dan 2015. Dari semua kejadian tersebut, korbannya berbeda-beda. Ia lalu mempertanyakan mengapa tidak ada tindak lanjut dari kasus-kasus ini dan pelakunya tidak ditangkap.

Ia berharap pihak kepolisian segera membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus paedofilia ini supaya terungkap.

3. Polda akan membentuk tim khusus

Terendus Ada Paedofilia di Sebuah Ashram, Polda Bali Bentuk Tim Khusustwitter.com/todaytrail

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan kasus paedofilia tersebut. Bahkan pihaknya sudah memeriksa di bagian pelaporan Direktorat Reserse Kriminal Umun (Direskrimum).

"Kita mendapat informasi terkait tindak pidana paedofilia di Ashram wilayah Klungkung itu dari media online. Kemudian kami tindak lanjuti ke Ditreskrimum, dicek dan dijawab bahwa sampai sekarang belum ada laporan resmi dari korban ini," katanya, Rabu (30/1) pagi.

Untuk itu Polda Bali melalui Subdit 4 Ditreskrimum akan membuat tim khusus guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan mengumpulkan saksi-saksi, baik yang disampaikan dan terjun langsung ke lapangan.

"Kami akan langsung ke lokasi untuk investigasi. Diharapkan warga yang mengetahui dan merasa dirugikan menjadi korban untuk tidak takut melaporkan kepada kami. Karena ini atensi tindak pidana paedofilia. Jangan sampai Bali dijadikan atau disalahgunakan sebagai tempat paedofil," tegasnya.

Baca Juga: Incar Rumah Kosong, Teguh Curi Jam Tangan Senilai Rp4 Miliar di Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya