Bantah Kabur, Mantan Wakil Gubernur Bali Minta Penangguhan Pemeriksaan

Sudikerta kini resmi ditahan Polda Bali

Denpasar, IDN Times - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (4/4). Ia ditangkap Polda Bali di terminal keberangkatan domestik Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita.

Terkait hal itu, Sudikerta membantah jika dirinya hendak kabur ke luar negeri.

1. Sudikerta ke Jakarta untuk menyelesaikan perkara yang menjeratnya

Bantah Kabur, Mantan Wakil Gubernur Bali Minta Penangguhan PemeriksaanIDN Times/Imam Rosidin

Sudikerta mengatakan, dirinya ke bandara hendak terbang ke Jakarta. Ia berdalih akan menyelesaikan persoalan terkait dugaan penipuan ini dengan teman-temannya di ibu kota.

"Siapa yang kabur ke luar negeri gak ada. Saya tidak ada kabur ke luar negeri, saya menindaklanjuti mau menyelesaikan perkara saya ini dengan teman-teman saya di Jakarta, enggak ada orang ke luar negeri, siapa yang bilang. Gak ada," katanya kepada wartawan, usai diperiksa di Mapolda Bali, Kamis (4/4) malam.

2. Hari Senin lalu Sudikerta meminta penangguhan pemeriksaan melalui pengacara

Bantah Kabur, Mantan Wakil Gubernur Bali Minta Penangguhan PemeriksaanIDN Times/Imam Rosidin

Terkait penahanannya oleh Polda Bali, Sudikerta mengaku menghormatinya dan akan menaati. Ia mengaku ke Jakarta karena sudah mengusulkan penundaan pemeriksaan.

"Kita hormati dan menaati hukum. Saya pergi ke Jakarta sudah mengusulkan penundaan pemeriksaan. Tadi hari Senin (1/4) Melalui kuasa hukum saya (Meminta penangguhan pemeriksaan)," kata dia.

3. Sudikerta ditangkap karena beberapa kali mangkir

Bantah Kabur, Mantan Wakil Gubernur Bali Minta Penangguhan PemeriksaanIDN Times/Imam Rosidin

Sebagaimana diketahui, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, mengatakan penangkapan Sudikerta karena dianggap mangkir dalam beberapa pemanggilan. Sehingga ia dianggap mempersulit proses penyidikan.

"Sudah beberapa kali (Mangkir) jadi agak mempersulit proses penyidikan. Supaya nantinya proses berkas perkaranya cepat juga karena itu untuk percepatan," ungkapnya di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman.

Baca Juga: Dicekal ke Luar Bali, 4 Alasan Sudikerta Dijadikan Tersangka

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya