4 Warga Pendatang Tanpa Identitas di Bali Diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di Pelabuhan Benoa, Sabtu (15/6). Razia tersebut untuk mengantisipasi kedatangan penduduk yang tak membawa identitas diri atau KTP-el.
1. Sasar warga yang tak bawa KTP
Pelaksanaan sidak tersebut masih serangkaian arus mudik lebaran. Yang disasar adalah Kapal Penumpang KM Wilis yang membawa sedikitnya 440 penumpang. Hasilnya, sebanyak enam orang datang dengan identitas non KTP Elektronik serta tak mengantongi identitas kependudukan.
Dari enam tersebut, dua orang orang dilepaskan lantaran terdapat penjamin atau keluarga yang dituju. Sementara empat lainnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran tidak mengantongi identitas.
2. Pendataan ini berguna untuk mengantisipasi penduduk ilegal
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, mengatakan penataan penduduk dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal, serta mengetahui jumlah penduduk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik Lebaran tahun 2019.
“Total enam orang yang didata ini mereka tidak mengantongi e-KTP, tetapi ada yang membawa KTP non elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK. Jadi enam orang ini tetap kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi. Sidak juga akan dilaksanakan hingga tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya pemetaan jumlah penduduk,” kata dia, Sabtu (15/6).
Adapun kelanjutan nasib keempat orang tanpa identitas ini masih menunggu koordinasi dengan berbagai pihak. Apakah nanti akan dipulangkan atau diperbolehkan menetap.
''Nanti kita akan koordinasi dengan Pelindo, mau dipulangkan Kita pulangkan atau tidak. Untuk sementara kita rumahkan di sini dulu," ujarnya.
3. E-KTP harus selalu dibawa
Selain pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk menyosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa e-KTP itu sangat penting. Pihaknya mengaku telah menyosialisasikan kepada pihak-pihak yang melayani jasa penyeberangan untuk mengimbau penumpangnya melengkapi diri dengan e-KTP.
“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk ke manapun tujuannya harus membawa e-KTP, dan kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” imbaunya.
4. Tak bawa KTP karena ketinggalan
Devita, penumpang kapal, mengaku tidak membawa e-KTP lantaran ketinggalan. Ia datang ke Bali untuk mendaftar kuliah dan hanya membawa ijazah sebagai persyaratan mendaftar Kuliah.
“Saya hanya membawa ijasah untuk mendaftar kuliah, kalau e-KTP saya tidak bawa,” kata Devita.