Comscore Tracker

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?

Semoga tidak ada lagi rakyat yang dikorbankan

Penulis: Ufiya Amirah

Tata kelola pemerintahan yang baik tidak bisa didapatkan begitu saja. Dalam menjalankan roda pemerintahan, perlu diimplementasikan prasyarat good governance. Hal tersebut sangat penting, terutama guna memastikan pencegahan korupsi berkelanjutan.

Pemerintah perlu memperhitungkan pandangan masyarakat minoritas dan terpinggirkan dalam pembuatan skala kebijakan. Prinsip demokrasi atas segala kebutuhan rakyat juga harus dipenuhi.

Apa saja prasyarat good governance? Berikut 8 prasayarat good governance menurut United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP):

Baca Juga: Produksi Kopi Wadas Berhenti Jika Pertambangan Tetap Jalan

1. Partisipasi rakyat

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?Ilustrasi - Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Partisipasi laki-laki dan perempuan adalah landasan utama tata pemerintahan yang baik. Kebebasan berekspresi dan berasosiasi dapat dilihat dari seberapa luas partisipasi masyarakat dalam suatu keputusan kebijakan. Negara telah mengamanatkan adanya partisipasi publik dalam pembuatan perundang-undangan yang tercantum dalam Pasal 53 UU No.10/2014.

Dalam tulisan Erman I Rahim, Partisipasi dalam Perspektif Kebijakan Publik, disebutkan bahwa dalam paradigma pembangunan, ada tiga pendekatan partisipasi, yakni pertama, sebagai kontribusi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan dalam mempromosikan proses-proses demokratisasi dan pemberdayaan.

Kedua, pendekatan ini juga dikenal sebagai partisipasi dalam dikotomi instrumen (Means) dan tujuan (Ends). Konsep ketiga, partisipasi adalah elite capture yang dimaknai sebagai sebuah situasi di mana pejabat lokal, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), birokrasi, dan aktor-aktor lain yang terlibat langsung dengan program-program partisipatif, melakukan praktik-praktik yang jauh dari prinsip partisipasi.

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan baru bisa diambil saat pekerja memasuki pensiun atau di usia 56 tahun. Kebijakan tersebut nihil kontribusi masyarakat karena masifnya buruh yang kontra akan kebijakan tersebut. Minimnya partisipasi dari objek kebijakan menyalahi prasyarat good governance.

2. Penegakan hukum yang berkeadilan

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Penegakan hukum yang berkeadilan (Rule of law) merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan bagi warga negaranya. Hukum harus dilaksanakan tanpa keberpihakan dan menuntut adanya perlindungan penuh atas pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Prof Tjip dalam buku yang berjudul Sistem Penegakan Hukum Indonesia dan Permasalahannya, diungkapkan ada penyakit hukum yang bersifat teknologi dan penyakit ini telah mengglobal, termasuk Indonesia, yaitu yang disebut sebagai mega lawyering. Praktik hukum mega lawyering tak murni lagi menjalankan hukum, namun juga urusan bisnis yang cenderung menurunkan derajat hukum.

Pada 12 Februari 2020, Erfaldi, warga Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tewas ditembak aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa menolak tambang emas di desanya. Keberpihakan kepolisian terhadap taipan emas, telah mengakibatkan kerdilnya hukum kepada warga miskin.

3. Transparansi

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Transparansi berarti bahwa keputusan yang diambil dan penegakannya dilakukan dengan cara yang mengikuti aturan dan ketentuan. Juga berarti bahwa informasi tersedia secara bebas dan langsung dapat diakses oleh mereka yang akan terdampak oleh keputusan dan pelaksanaan suatu kebijakan.

Presiden Republik Indonesia, Joko "Jokowi" Widodo, meneken naskah revisi Undang-Undang Minerba No.3 Tahun 2020 pada 10 Juni 2020. Aturan dalam UU tersebut abai terhadap konservasi lingkungan hidup untuk kesejahteraan masyarakat.

Melihat adanya indikasi risiko kerugian bagi masyarakat, WALHI, JATAM Kalimantan Timur, beserta satu nelayan dan satu petani, melakukan pengajuan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi terkait UU ini. Namun tiba-tiba saja diteken tanpa adanya transparansi kepada publik. Dapat diartikan bahwa pemerintah tak mengindahkan suara-suara objek kebijakan yang sekiranya akan paling dirugikan.

4. Cepat tanggap dalam memenuhi kebutuhan stakeholder

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Tata kelola yang baik mensyaratkan bahwa institusi dalam proses pelayanan semua pemangku kepentingan dilakukan dengan jangka waktu yang wajar. Menurut laporan Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 299.911 kasus. Tingginya angka tersebut menjadi faktor urgensitas pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang semula bernama RUU Penghapusan Kekerasan seksual.

RUU TPKS telah menjadi RUU mangkrak di parlemen sejak tahun 2016. Namun hingga kini, RUU tersebut tak kunjung disahkan. Tarik ulurnya pemerintah dalam mengesahkan legislasi yang melindungi korban kekerasan seksual mencerminkan tidak tanggapnya pemerintah terhadap kejahatan kekerasan seksual di Indonesia.

5. Menjembatani perbedaan menggunakan jalan konsensus

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Ada beberapa aktor dan banyak pandangan dalam masyarakat multikultur seperti di Indonesia. Pemerintahan yang bagus membutuhkan mediasi dari berbagai kepentingan dalam masyarakat untuk mencapai konsensus yang luas.

Pemerintah perlu melakukan pendekatan tentang apa yang dibutuhkan untuk pembangunan manusia yang berkelanjutan dan bagaimana mencapai tujuan pembangunan tersebut. Hal Ini hanya dapat dihasilkan dari pemahaman tentang konteks sejarah, budaya, dan sosial dari masyarakat atau komunitas tertentu.

Chandra Linsa Hikmawati, dalam tulisannya Opresi Berlapis Perempuan Etnis Tionghoa: Pemerkosaan Massal Terhadap Perempuan Etnis Tionghoa dalam Tragedi Mei 1998 di Jakarta (2017), menjelaskan konflik berdarah tersebut menjadi simbol peristiwa transisi Orde Baru ke era reformasi di Indonesia. Sejarah kelabu bagi warga etnis Tionghoa di Indonesia karena tak hanya mengorbankan luka fisik, namun juga trauma psikis tak berkesudahan akibat masifnya perkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.

6. Setara dan inklusif untuk semua masyarakat

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Kesejahteraan masyarakat tergantung pada kepastian bahwa semua individu berperan, turut serta, dipertaruhkan, tidak dikucilkan dari arus utama masyarakat. Tentunya keterlibatan tiap-tiap kelompok, terutama yang paling rentan, memiliki kesempatan untuk meningkatkan atau mempertahankan kesejahteraan mereka.

Tuntutan Papua Merdeka yang diiringi rasialisme warga Papua mengakibatkan konflik tersebut hampir tak ada ujung. Pelecehan ras Papua di Surabaya pada tahun 2019 lalu, telah mengakibatkan protes berujung maut di beberapa wilayah Papua Barat dan Papua seperti di Sorong, Wamena, dan Timika.

Presiden Jokowi kemudian menggunakan pendekatan keamanan untuk menghalau protes tersebut. Konflik dengan pendekatan aparat militer dan kepolisian seringkali semakin memperumit situasi. Tak jarang, warga Papua merasa didiskriminasi karena pendekatan keamanan tersebut. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi guna mencari pendekatan yang mumpuni untuk mendamaikan konflik di Papua.

7. Efektif dan efisien

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Good governance berarti bahwa pemerintah perlu menghasilkan sesuatu yang memenuhi kebutuhan masyarakat sembari memanfaatkan sebaik-baiknya sumber daya yang mereka miliki. Konsep dari efisiensi dalam konteks good governance juga mencakup pemanfaatan alam yang berkelanjutan sumber daya dan perlindungan terhadap lingkungan.

Konflik Wadas yang masih hangat tak mencerminkan adanya efektifitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Pakar Ekologi Politik IPB, Soeryo Adiwibowo, menyampaikan bahwa ANDAL pembangunan Bendungan Bener memiliki banyak kelemahan.

Soeryo mengilustrasikan beberapa dampak pembangunan tersebut yakni dampak terhadap kualitas air (-2) +, dampak terhadap kerusakan jalan (-3) +, dampak terhadap peluang berusaha (+5), maka kalkulasi angka ini (-2)+(-3)+5=0.

8. Akuntabilitas

Mengenal 8 Prasyarat Good Governance, Bagaimana dengan Indonesia?Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Akuntabilitas adalah persyaratan utama manajemen dan pengelolan tata pemerintahan yang baik. Tidak hanya institusi pemerintah, tetapi juga sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil harus bertanggung jawab kepada publik dan kepada pemangku kepentingan kelembagaan.

Secara umum suatu organisasi atau lembaga bertanggung jawab kepada mereka yang akan dipengaruhi oleh keputusan atau tindakannya. Akuntabilitas tidak dapat ditegakkan tanpa transparansi dan supremasi hukum.

Dalam laporan yang diterbitkan oleh Forest Watch Indonesia, JATAM , POKJA 30, Trend Asia, dan WALHI, disebutkan bahwa anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) mencapai Rp466 triliun. Dalam beberapa wawancara, Presiden Jokowi mengatakan bahwa anggaran tersebut tidak akan membebani dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berbeda dengan Presiden, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengatakan bahwa dana IKN berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Begitu simpang siurnya masalah keuangan untuk pembangunan IKN ini.

Topic:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya