Denpasar, IDN Times - Identitas jenazah laki-laki yang ditemukan di atas batu karang tepian Pantai Gau, Kecamatan Kuta Selatan pada Minggu, 19 April 2026 pukul 15.00 Wita, terungkap dari sidik jari dan scan wajah. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota (Kasi Humas Polresta) Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyebutkan korban berinisial GFS (26) asal Jawa Barat.
Orangtua korban juga sudah mengetahui anaknya meninggal dunia, dan dalam perjalanan ke Bali. Ibu kandung korban, Nia Kurniasi (56), mengaku tidak dapat menghubungi korban sejak 19 April 2026.
"Setelah dilakukan pengecekan sidik jari bahwa mayat tersebut memang benar adalah anak kandung saksi. Berada di Bali kurang lebih selama lima bulan, bekerja," ungkap Adi.
