Penulis: Ufiya Amirah
Seorang perempuan di Brebes, Jawa Tengah, KU, melakukan percobaan pembunuhan terhadap 3 anaknya. Diketahui kemudian, 1 anaknya meninggal dunia dan 2 anak lainnya dalam proses perawatan di rumah sakit. Percobaan pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (20/3/2022). Mengapa peristiwa ini bisa terjadi? Apa akar permasalahannya?
Menurut kesaksian pelaku, ia mengalami depresi lantaran krisis ekonomi keluarga, sedangkan suaminya menganggur. Sebagai tulang punggung keluarga, KU kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga, termasuk bentakan dari sang suami.
KU beranggapan bahwa apabila anaknya mati, maka mereka tidak akan menghadapi kesulitan hidup, baik secara materi maupun psikologis. Namun kemudian banyak yang berpendapat dan menghakimi sang ibu lantaran tega membunuh anak kandungnya sendiri. Dalam kasus femisida, sesungguhnya ada banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perilaku represif pelaku. Dalam konteks KU, kemiskinan struktural dan hubungan toxic keluarga, memberi pengaruh pada memburuknya kondisi psikologis pelaku.
Berkaca dari kasus KU yang membunuh anaknya, berikut analisis dari psikiater di Bali, dr AA Sri Wahyuni SpKJ: