Denpasar, IDN Times - Terkait maraknya warga negara asing (WNA) Rusia yang menjadi guide ilegal di Bali, Dinas Pariwisata Bali berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi. Di antaranya Imigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).
Kendati Satgas belum dibentuk, HPI berinisiatif turun ke lapangan untuk menyisir WN Rusia yang menjadi guide ilegal.
