Klungkung, IDN Times - Toleransi antar umat beragama di Kabupaten Klungkung telah berlangsung sejak lama. Dalam kisah yang dipercaya secara turun menurun, di masa Kerajaan Gelgel, Raja Dalem Ketut Ngulesir, memberikan tanah kepada 40 orang umat muslim di sekitar pusat kerajaan.
Hal itu sebagai bentuk terima kasih, karena umat muslim yang merupakan pedagang di era Majapahit, ikut menjadi pengawal raja dalam perjalanan dari Jawa ke Bali.
Meskipun berbeda keyakinan, namun umat muslim sejak zaman kerajaan diberikan keleluasaan untuk beribadah, dan menjalankan kehidupan di tengah masyarakat mayoritas Hindu. Hingga berkembanglah Kampung Gelgel dengan mayoritas penduduknya dari agama Islam dan Hindu yang lebih mayoritas.
Bahkan keharmonisan ini melahirkan beberapa tradisi di perkampungan muslim tersebut, yang serupa dengan tradisi umat Hindu di Bali.