Hasil Uji: 3 Pulau di Kepulauan Seribu Tercemar Mikroplastik

Badung, IDN Times - Tiga pulau di Kepulauan Seribu diungkap terkontaminasi mikroplastik, di antaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Onrust, dan Pulau Cipir. Kepala Laboratorium Ecoton, Rafika Aprilianti, mengatakan hasil uji terhadap sampel yang dikumpulkan dari ketiga pulau tersebut menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji positif mengandung serpihan mikroplastik.
"Mikroplastik tidak hanya ditemukan di perairan sekitar pulau, tetapi juga di permukaan daun tanaman hingga swab kulit masyarakat setempat," ungkapnya.
1. Cemaran mikroplastik kian menyebar luas

Kepala laboratorium Ecoton, Rafika Aprilianti menyebutkan hasil temuan mikroplastik di air, daun, dan swab kulit tangan masyarakat lokal di Kepulauan Seribu menunjukkan bahwa pencemaran plastik telah menyebar luas, hingga ke lingkungan pesisir dan kehidupan manusia.
“Ditemukannya mikroplastik dalam bentuk fiber dari kain, film dari plastik tipis lentur, fragmen dari plastik keras, serta foam dari styrofoam dan busa sintetis mengindikasikan berbagai sumber pencemaran, baik dari limbah domestik, aktivitas wisata, maupun pembakaran sampah," terangnya.
2. Kesehatan masyarakat terancam dengan keberadaan mikroplastik

Rafika berpendapat, temuan mikroplastik menempel pada kulit manusia menjadi bukti bahwa paparan terhadap polutan ini tidak hanya terjadi melalui makanan dan minuman, tetapi juga melalui kontak langsung dengan lingkungan. Keberadaan mikroplastik di ekosistem dan pesisir berisiko bagi kesehatan masyarakat dan kehidupan laut, karena partikel-partikel kecil ini dapat masuk ke dalam rantai makanan dan berpotensi membawa bahan kimia berbahaya.
“Temuan ini menjadi alarm bahwa pengelolaan sampah yang lebih baik serta pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sangat diperlukan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia,” tambahnya.
3. Sejumlah upaya yang direkomendasikan untuk pengurangan cemaran sampah plastik

Sementara itu, Manajer Divisi Edukasi Ecoton, Alaika Rahmatullah, mengatakan hingga kini, Indonesia belum memiliki baku mutu mikroplastik, padahal partikel ini telah ditemukan di seluruh komponen ekosistem. Tanpa regulasi yang jelas, risiko pencemaran dan paparan mikroplastik akan terus meningkat.
“Kami mendesak pemerintah, industri, dan masyarakat untuk segera bertindak," terangnya.
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan yaitu:
- Pemerintah harus mempercepat penerapan kebijakan pengurangan plastik dan memperluas larangan plastik sekali pakai, merancang kebijakan transisi ke sistem kemasan guna ulang sebagai solusi berkelanjutan. Selain itu juga memperbaiki sistem pengelolaan sampah berbasis pemilahan untuk mengurangi pencemaran plastik.
- Produsen harus mendesain kemasan untuk mengurangi plastik sekali pakai dan menerapkan Extended Producer Responsibility (EPR)
- Masyarakat harus mengurangi penggunaan plastik dan beralih menggunakan material yang aman dan dapat digunakan kembali.