Badung, IDN Times - Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu yang mendapat perhatian di debat terbuka terakhir pasangan calon (paslon) Gubernur dan Cawagub Provinsi Bali. Isu tersebut masuk dalam daftar pertanyaan yang harus dijawab paslon.
Panelis yang membacakan pertanyaan pada debat pada Rabu malam (20/11/2024), menjelaskan bahwa kekerasan seksual di Bali tahun 2023, tercatat 154 kasus. Masyarakat Bali juga masih mengganggap tabu dalam melaporkan tindak pidana ini sehingga dianggap sebagai fenomena gunung es.
Menjawab pertanyaan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dan bagaimana implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK) di Bali, para paslon mengutarakan pendapat mereka.
Paslon nomor urut 1, Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana serta paslon nomor urut 2, I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta, sama-sama sepakat untuk memberikan edukasi masyarakat terkait dengan peraturan tersebut.