Ilustrasi. IDN Times/Arief Rahmat
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Badung, AKP Lourens R Heselo, pada Selasa (21/1) menyatakan bahwa kejadian persetubuhan itu dilaporkan oleh salah satu korbannya berinisial TF (13), yang kini sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Aksi guru asal Desa Sambung, Mengwi ini terbongkar ketika seorang guru SMP, tempat korban sekolah, menemukan KPP berusaha mengiris-iris tangannya.
“Belum sempat bunuh diri. Baru akan mengiris tangannya, ketahuan oleh gurunya. Kemarin kejadiannya,” jelasnya.
Ketika ditanya, korban baru mengaku niatnya bunuh diri karena takut dicari oleh pelaku. KPP sudah menjadi korban pencabulan sejak kelas 5 SD.