Klungkung, IDN Times - Rapat kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Klungkung tak menghasilkan solusi untuk membayar upah para guru dan Staff Tata Usaha (TU) yang tertunda. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa tawaran solusi yang paling memungkinkan yakni menunggu revisi anggaran APBD Perubahan tahun 2022.
Adapun pembahasan anggaran APBD Perubahan tahun 2022 biasanya baru dilaksanakan pada bulan September atau Oktober. Jadi dapat dipastikan upah para guru dan staff TU kontrak ini tertunda selama 6 bulan.
Keputusan ini semakin membuat para guru dan staff TU merasa berat. Selama ini mereka diupah dalam jumlah yang kecil dan saat ini pun upah itu harus tertunda. Meskipun dalam situasi yang sulit, para guru dan staff TU ini harus tetap bertugas secara profesional.
Menyikapi kondisi ini mereka harus mencari pekerjaan sampingan atau mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama upah mereka belum dibayarkan.