Sementara itu, kehadiran masyarakat yang terdampak dari toko yang ditutup ini diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, dan beberapa anggota lain seperti I Wayan Sutena, Kadek Setiawan, dan Nyoman Arin.
Parta menyebutkan di hadapan mereka, permasalahannya adalah toko-toko yang berjaringan tersebut tidak melengkapi izinnya, dan diduga melakukan praktik-praktik tidak sehat dengan melakukan subsidi kepada wisatawan asal Cina.
"Pemerintah tentu tak akan membiarkan orang berusaha tapi merugikan Bali secara keseluruhan. Kita tidak memungkiri wisatawan Cina sekarang yang mendominasi," katanya.
Ia menambahkan, toko-toko tersebut juga mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Hal ini tentu merugikan masyarakat Bali sendiri.
"Yang belum berizin segera urus izinnya," terangnya.