Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Koster Kaget Dapat Data 3 Ribu Anak Telantar di Bali
Simbolis penyerahan dokumen admnistrasi kependudukan kepada orang tua asuh dan anak telantar di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Pemprov Bali menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai pihak untuk memenuhi hak administrasi kependudukan bagi anak telantar, melibatkan sektor hukum, pendidikan, dan perlindungan anak.
  • Gubernur Wayan Koster menyebut data sementara menunjukkan sekitar 3.000 anak telantar di Bali, dengan Buleleng, Jembrana, dan Karangasem sebagai wilayah tertinggi, namun akan dilakukan pendataan ulang.
  • Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengapresiasi inisiatif Bali yang dinilai empatik terhadap anak-anak telantar agar memperoleh hak dasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Bali menandatangani nota kesepahaman untuk kerja sama pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi sekitar 3.000 anak telantar di wilayah Bali.
  • Who?
    Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti, serta perwakilan Kejaksaan Agung RI dan Kejati Bali hadir dalam kegiatan tersebut.
  • Where?
    Kegiatan penandatanganan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.
  • When?
    Penandatanganan dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026.
  • Why?
    Kerja sama ini bertujuan memastikan setiap anak telantar memperoleh hak administrasi kependudukan agar dapat mengakses pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
  • How?
    Pemprov Bali akan melakukan pendataan ulang bersama bupati dan wali kota se-Bali melalui rapat koordinasi lintas dinas untuk menindaklanjuti data sementara sekitar 3.000 anak telantar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyepakati adanya kerja sama untuk memenuhi hak administrasi kependudukan bagi anak telantar di Bali. Kesepakatan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).

Pada agenda tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi; perwakilan Kejaksaan Agung RI, Gubernur Bali Wayan Koster, beserta jajarannya. 

Kerja sama ini akan melibatkan berbagai sektor di bidang administrasi kependudukan, hukum, serta anak dan perempuan. Tujuannya agar setiap anak telantar mampu terpenuhi hak administrasi dan kependudukannya, sehingga mereka mendapatkan hak atas pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Bali akan mendata kembali jumlah anak telantar

Gubernur Bali, Wayan Koster dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Chatarina Muliana dalam momen MoU pemenuhan hak administrasi kependudukan anak terlantar di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Chatarina Muliana, mengungkapkan bahwa jumlah anak telantar di Bali mencapai 3000 orang. Mengenai data tersebut, Koster belum dapat memastikan dan akan mendata kembali.

“Kita akan data dulu, ini kan baru MoU,” ujar Koster di Kantor Gubernur Bali.

Pihaknya akan segera melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan wali kota dan bupati se-Bali. Kata Koster, rapat tersebut juga akan melibatkan kepala dinas terkait untuk proaktif jemput bola dalam menangani anak telantar.

“Saya juga kaget dengan data yang ada. Itu juga ada sekitar 3000 anak-anak telantar. Ini kan baru data sementara,” imbuhnya.

Buleleng diperkirakan jadi wilayah dengan anak telantar tertinggi

Ilustrasi sekolah (Unsplash.com/Markus Winkler)

Melalui penjelasan Kajati Bali, Koster mengatakan ada tiga kabupaten dengan kasus anak telantar tertinggi. Ketiga wilayah itu yakni Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. 

“Kira-kira Buleleng, Jembrana, Karangasem. Badung dan Denpasar, mungkin ada saja. Saya tidak tahu data tahun berapa, tapi Bu Kajati baru menyampaikan hari ini,” jelas Koster.

Pihaknya menegaskan akan melakukan pendataan ulang untuk mendapatkan data pasti terkait jumlah anak telantar di Bali. Sementara itu, berdasarkan situs Satu Data Provinsi Bali, pada tahun 2022 ada 542 orang anak telantar di Bali.

Menteri PPPA apresiasi Bali inisiasi kerja sama hak administrasi kependudukan anak telantar

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi. (IDN Times/Yuko Utami)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan apresiasi atas inisiasi Pemprov Bali dengan Kejati Bali dalam kerja sama pemenuhan hak administrasi kependudukan anak telantar.

“Saya lihat bagus sekali inisiasi dari provinsi Bali, punya empati yang luar biasa untuk anak-anak yang selama ini mungkin tidak terlihat. Tapi sebetulnya mereka punya punya hak untuk terpenuhi gitu, seperti pendidikan dan layanan-layanan lainnya,” jelas Arifah di Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (24/2/2026).

Saat ditanya terkait data anak telantar se-Indonesia, Arifah belum dapat memastikannya.

“Kalau secara umum saya belum melihat secara pasti ya. Tetapi kalau tadi disebutkan, jumlahnya lumayan banyak. Jadi ini harus menjadi perhatian,” tutur Arifah.

Berdasarkan data Kementerian Sosial dari laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, jumlah anak telantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.

Editorial Team