Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Helmi Shemi)
Pengerjaan proyek pengendalian banjir di Sungai Unda dikerjakan di hulu yaitu Tukad Yeh Sah, dan hilir di eks Galian C. Sebelumnya, alur sungai hancur akibat erupsi Gunung Agung sejak tahun 1963 silam dan 2017. Pendangkalan juga terjadi akibat sedimentasi material erupsi.
Mega proyek di Klungkung dan Kabupaten Karangasem ini dikerjakan dengan nilai kontrak Rp234 miliar, dan nilai kontrak untuk konsultan supervisinya sebesar Rp6,5 miliar yang sepenuhnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pembangunan dimulai pada 28 Agustus 2020 lalu dan rencananya selesai pada Desember 2022 dengan sistem multi years contract.
"Pengendalian Banjir Tukad Unda dilaksanakan karena tingginya sedimentasi akibat banjir lahar, termasuk tergerusnya tebing sungai akibat banjir. Sehingga menggerus lahan milik masyarakat, dan terjadinya perubahan alur sungai akibat penumpukan endapan erupsi,. Maka diperlukan adanya pemeliharaan alur sungai Tukad Unda," ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama, Senin (30/11/2020).