ustainable Transportation Forum 2022 yang diselenggarakan di Nusa Dua. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Menurut Advisor GIZ Green Infrastructure Development, Lena Herliana, bahwa membangun sistem transportasi publik yang berkelanjutan dalam bentuk BRT membutuhkan investasi yang relatif rendah. Kapasitas fiskal tiap pemerintah daerah juga berbeda, sehingga transformasi sistem membutuhkan dukungan berbagai pihak dan sumber pendanaan alternatif lainnya.
Kebanyakan kota membutuhkan kapasitas sumber daya, panduan kebijakan, dan akses sumber keuangan yang memadai untuk mengembangkan sistem transportasi yang berkelanjutan, seperti BRT.
“Atas dasar inilah muncul ide membentuk Prakarsa Infrastruktur Hijau atau Green Infrastructure Initiative (GII). Prakarsa ini adalah tindak lanjut perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman untuk membangun infrastruktur hijau,” jelasnya.
Dalam hal ini infrastruktur hijau didefinisikan sebagai infrastruktur yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan dengan cara yang ramah lingkungan, berketahanan alam dan iklim, rendah karbon, serta mengadopsi prinsip-prinsip kesetaraan gender.
Dalam hal ini terdapat 2 komponen pembiayaan, yaitu bantuan teknis yang diselenggarakan GIZ dalam bentuk hibah sebesar 9,4 juta Euro, dan fasilitas kerja sama keuangan berupa pinjaman bersubsidi sebesar 2,5 miliar Euro dari Bank Pembangunan Jerman.