Denpasar, IDN Times - Orang-orang berbusana endek berwarna-warni telah duduk rapi di deretan kursi kayu dalam Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (11/8/2025). Mereka adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali yang akan menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menargetkan Raperda Bale Kertha Adhyaksa segera disahkan pada 14 Agustus 2025. Saat ditanya alasan pembahasan raperda ini begitu kilat, Koster berkata, “Lho, karena satu materinya memang sudah matang dan sudah sepakat dengan DPRD, fraksinya, komisinya, sudah sepakat.”
Namun, pandangan Fraksi Gerindra-PSI (Gerakan Indonesia Raya-Partai Solidaritas Indonesia) bisa jadi mengulur ambisi Koster mempercepat pengesahan raperda ini. Apa isi pandangannya? Berikut penjelasan selengkapnya.