Forum Penerima Mandat PKB Akan Jadwalkan Ulang Muktamar

Denpasar, IDN Times – Perubahan prinsipal internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak pelaksanaan Muktamar 2019 memicu munculnya mandat dari ratusan DPC dan beberapa DPW PKB. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fungsionaris DPP PKB, A Malik Haramain, belum lama ini. Menurutnya, mandat itu muncul karena pertimbangan seruan moral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta agar PKB dikembalikan kepada NU. Kemudian peran, posisi, eksistensi para ulama dan kiai agar dipulihkan.
“Karena itu kami mengumumkan beberapa hal yang pertama bahwa Muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum,” ungkapnya.
1.Muktamar PKB seharusnya dilaksanakan setelah pilkada
Tidak sahnya Muktamar PKB tersebut diungkap karena hasil Mukernas pada 23 Juli 2024. Satu di antaranya menjadwalkan Muktamar PKB di akhir tahun setelah pelaksanaan pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Muktamar seharusnya dilakukan atau dilaksanakan di bulan Desember. Tapi entah kenapa kemudian jadwal muktamar dimajukan ke tanggal 24-25 Agustus,” ungkapnya.