Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muktamar PKB di Bali (IDN Times/Amir Faisol)

Denpasar, IDN Times – Perubahan prinsipal internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak pelaksanaan Muktamar 2019 memicu munculnya mandat dari ratusan DPC dan beberapa DPW PKB. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Fungsionaris DPP PKB, A Malik Haramain, belum lama ini. Menurutnya, mandat itu muncul karena pertimbangan seruan moral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang meminta agar PKB dikembalikan kepada NU. Kemudian peran, posisi, eksistensi para ulama dan kiai agar dipulihkan.

“Karena itu kami mengumumkan beberapa hal yang pertama bahwa Muktamar PKB yang diselenggarakan tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah atau cacat hukum,” ungkapnya.

1.Muktamar PKB seharusnya dilaksanakan setelah pilkada

Unjuk rasa Muktamar PKB di Nusa Dua, Kabupaten Badung. (IDN Times/Ayu Afria)

Tidak sahnya Muktamar PKB tersebut diungkap karena hasil Mukernas pada 23 Juli 2024. Satu di antaranya menjadwalkan Muktamar PKB di akhir tahun setelah pelaksanaan pilkada 27 November 2024 mendatang.

“Muktamar seharusnya dilakukan atau dilaksanakan di bulan Desember. Tapi entah kenapa kemudian jadwal muktamar dimajukan ke tanggal 24-25 Agustus,” ungkapnya.

2.Forum Penerima Mandat mengupayakan PKB kembali seperti awal mula dibentuk

Editorial Team

Tonton lebih seru di