Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Putus Upadesha, menjelaskan bagaimana konsep empat anak sebagai warisan dan tradisi budaya Bali. Sebagai gambaran, di Bali memang umum dalam satu keluarga memiliki empat anak. Mereka diberi nama sesuai urutannya, yaitu Wayan, Made, Nyoman, dan Ketut.
Jika dilihat dari sudut filosofinya, empat anak ini dikenal dengan nama catur warna di Bali: ada barat, selatan, timur, dan barat. Simbolnya adalah sebagai keseimbangan dan keharmonisan dalam setiap kegiatan di rumah.
"Kalau kita lihat filosofinya, itu kan hidup ini nyatur warna. Biar ada kelengkapan, merupakan suatu keharmonisan dalam setiap kegiatan yang dilakukan dalam rumah," jelasnya, Senin (1/7).
Ia menegaskan, empat anak yang diinstruksikan pemda tersebut bukanlah suatu kewajiban. Hanya sebagai suatu konsep agar dalam rumah ada yang menempati utara, timur, selatan, dan barat dalam rumah tangga.