Denpasar, IDN Times - Diumumkannya seorang pasien COVID-19 atau virus corona ke-25 (Kasus 25) yang meninggal dunia oleh Jubir Khusus Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, pada Rabu (11/3) akhirnya direspon oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membenarkan bahwa pasien ke-25 yang positif virus corona tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP ) Sanglah Denpasar.
“Jadi jumlah kumulatif dalam pengawasan 48 (Pasien). Kemudian sampel yang sudah keluar itu 38, negatif semuanya. Kemudian sisa lagi 10, yang 10 ini ada yang baru masuk tentu hasil labnya belum keluar. Kita yang 10 ini masih menunggu hasil lab dari Jakarta,” jelas Made Indra ketika jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/3).
“Jadi 48 dalam pengawasan, 38 sudah keluar hasil labnya negatif. Artinya itu sudah negatif ya kan. Sisa 10. Dari 10 ini tadi baru dikonfirmasi oleh Dirjen P2P bahwa satu adalah positif. Ya, kan? Yang telah disebut di Jakarta kemarin kasus nomor 25. Karena penjelasan Jubir Pemerintah itu kan nggak menyebut tempat. Tidak menyebut rumah sakit, tidak menyebut nama. Jadi kami pun tidak tahu,” jelasnya.
Provinsi Bali melaporkan kematian pasien dalam pengawasan yang merupakan Warga Negara Inggris ini ke Jakarta. Dewa Indra mengaku saat itu pula baru mendapatkan penjelasan, bahwa pasien dalam pengawasan yang dimaksud adalah pasien yang ditandai dengan nama pasien ke-25.
“Karena itu angka 10 ini berkurang jadi 9. Jadi yang 9 ini masih menunggu,” lanjutnya.