Denpasar, IDN Times - Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1942 tanggal 25 Maret lalu telah berakhir. Menurut penanggalan kalender Tahun Caka, saat ini memasuki Sasih Kedasa. Sasih ini merupakan dewasa ayu (hari baik) untuk melakukan beberapa upacara agama dan kegiatan adat lainnya. Namun karena adanya wabah virus corona atau COVID-19, beberapa kegiatan keagamaan maupun adat di Bali ditunda dan lainnya juga ada yang dibatasi.
Dua upacara besar tahunan di Bali yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat adalah upacara Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih Kabupaten Karangasem, dan upacara Ngusabha Kedasa di Pura Ulundanu Batur Kabupaten Bangli. Keduanya dilaksanakan pada Purnama Sasih Kedasa yang jatuh pada 7 April 2020.
Pada saat dua upacara besar ini digelar, masyarakat Bali akan berbondong-bondong bersama keluarga melakukan perjalanan spiritual ke dua pura tersebut. Pengalaman setiap tahunnya, keramaian selalu terjadi mengingat masyarakat yang datang berasal dari segala penjuru Pulau Dewata.
Begitu ada arahan physical distancing dari pemerintah untuk mencegah laju penyebaran COVID-19, maka Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali membuat keputusan bersama terkait pelaksanaan dua upacara besar tersebut, Sabtu (28/3) kemarin. Apa saja keputusannya?