Badung, IDN Times – Pengacara sekaligus Penasihat Lembaga Bantuan Hukum Bali Woman Crisis Center (LBH Bali WCC), Ni Nengah Budawati (45), merupakan satu dari perempuan-perempuan penggiat dan pendamping para korban pelecehan seksual di wilayah Bali.
Perempuan kelahiran 11 Desember 1974 ini sebelumnya juga telah mendirikan LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Bali) dan kemudian baru membentuk LBH Bali WCC tahun 2011 lalu, yang alamatnya berada di Jalan Muding Indah VIII Nomor 1 Kerobokan, Kuta Utara.
WCC sendiri didedikasikan untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Telah menangani berbagai bentuk dan macam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Catatannya sejak membentuk WCC, pihaknya berhasil mengungkap 50 kasus pelecehan seksual yang dialami perempuan di Bali setiap tahunnya. Angka tersebut disebutnya masih kecil. Karena dugaan kasus yang belum terungkap juga lebih banyak.
Puluhan tahun berkiprah dalam dunia perempuan, Buda sapaan akrabnya, fokus terhadap pendampingan kasus, pembelaan perkara, advokasi kebijakan dan shelter berbasis komunitas terhadap kasus kekerasan perempuan serta anak. Selain itu juga mengembangkan kader-kader pendamping hukum dengan sistem filantropi.
Berbicara kasus pelecehan seksual ini, Buda menyebutkan kerap menangani kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dengan berbagai macam konteks tidak hanya murni perkosaan, namun lebih kepercayaan pada orang pintar (Balian) seperti yang terjadi di Bangli beberapa waktu lalu.
“Jadi kemasannya macam-macam ada konteksnya kakek dengan cucu. Yang kami tangani ya. Kemudian tetangga kakek-kakek dengan anak di bawah umur di Tabanan. Sampai hamil itu. Kemudian yang di Bangli itu kakeknya dengan cucunya. Kemudian yang di Kintamani itu Balian. Balian dengan anak di bawah umur. Banyak versinya. Tapi pasti orang terdekat,” jelasnya.
Mengapa pelecehan dan kekerasan seksual cenderung dilakukan oleh orang-orang dekat?Buda menjelaskan hal tersebut terjadi karena didasari adanya rasa ketergantungan, rasa sungkan, rasa nyaman hingga intimidasi.
“Kalau di bawah umur sekitaran kelas satu, dua, tiga SMP (Sekolah Menengah Pertama) itu. Kalau SD (Sekolah Dasar) agak jarang. Setelah menstruasi pertama itu masa-masa dia. Gitu,” jelasnya.