Denpasar, IDN Times – Pandemik COVID-19 belum menunjukkan akan berakhir. Pun kasus transmisi lokal di Provinsi Bali juga semakin banyak. Hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuat berbagai kebijakan untuk memperkecil penyebaran wabah ini. Satu di antaranya kebijakan membatasi aktivitas di luar rumah.
Tak disadari, kebijakan ini berdampak pada kenaikan pemakaian daya listrik rumah tangga. Karena masyarakat lebih banyak menghabiskan waktunya beraktivitas di dalam rumah. Sehingga tanpa disadari, tarif listrik prabayar yang dibebankan kemudian angkanya naik. Kejadian ini kemudian ramai dikeluhkan di media sosial (Medsos).
"Apakah tiang gn ne merase tarif listrik naik ngih? (Apakah saya saja yang merasa tarif listrik naik ya?)" tanya pemilik akun Ekawinadi di grup Facebook lokal di Bali, Rabu (20/5) pukul 19.50 waktu setempat.
Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh ratusan komentar warga Bali. Rata-rata mereka mengeluhkan hal yang sama. Bahkan ada yang merasa naik dua kali lipat. "Tiang (Saya) naik juga biasanya 300. Naik jadi 650," kata Nyoman Sriadi menanggapi pertanyaan itu.
"Bapak ibu untuk tarif listrik dipastikan tidak ada naik untuk semua golongan tarif. Dipastikan juga tidak ada subsidi silang (Tidak ada tarif yang nonsubsidi menutupi tarif subsidi). Untuk memastikan tagihan sesuai dengan pemakaian, silakan bisa cocokkan angka stand pada meteran listrik dengan angka stand akhir pada struk pembayaran listrik.
Kalo angka stand pada meteran lebih tinggi berarti itu sudah sesuai pemakaian," ujar I Made Arya menanggapi banyak keluhan kenaikan tarif listrik.
Bagaimana sih daya konsumsi listrik masyarakat Bali selama pandemik COVID-19? Kepala Sub Bagian Humas PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) UID (Unit Induk Distribusi) Bali, I Made Arya, memberikan ulasannya sebagai berikut: